Kredit Foto: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
TikTok juga telah menetapkan batas usia minimum pengguna.
“TikTok telah mempublikasikan batas usia minimum pengguna 16 tahun dalam platformnya melalui halaman pusat bantuan,” jelas Meutya.
Langkah paling signifikan terlihat dari tindakan penegakan di platform tersebut.
“Per tanggal 10 April 2026, TikTok telah menonaktifkan 780.000 akun anak di bawah 16 tahun untuk Indonesia,” ungkap Meutya.
Kemkomdigi bahkan memperkirakan jumlah tersebut terus bertambah.
“Kami menghitung dari rata-rata dilakukan takedown, berarti sudah hampir 1 juta per hari ini,” katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
Editor: Yaspen Martinus
Advertisement