Kredit Foto: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
Capaian ini dinilai sebagai kemajuan penting dalam implementasi PP TUNAS.
Meutya mendorong platform lain mengikuti langkah TikTok, khususnya dalam transparansi pelaporan.
“Kita harapkan juga muncul dari platform lainnya untuk segera menyampaikan jumlah akun yang sudah dilakukan penanganan atau takedown,” harapnya.
Secara keseluruhan, pemerintah menyebut sejumlah platform mulai menunjukkan komitmen, termasuk X, Bigo Live, Instagram, Facebook, dan Threads.
Namun, masih ada platform lain seperti Roblox dan YouTube yang terus didorong untuk memenuhi kewajiban. (*)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
Editor: Yaspen Martinus
Advertisement