Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

BEI Bakal Delisting 18 Emiten, Ini Dampaknya ke Investor Ritel

BEI Bakal Delisting 18 Emiten, Ini Dampaknya ke Investor Ritel Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja

Kondisi tersebut berpotensi membuat investor publik terjebak dalam kepemilikan saham dengan opsi keluar yang terbatas dan harga yang tidak optimal.

Di sisi lain, Reydi menilai langkah delisting massal tersebut berpotensi memberikan dampak positif dalam jangka panjang terhadap kualitas pasar modal domestik.

"Di sisi lain, ini juga positif secara jangka panjang karena meningkatkan kualitas bursa," kata dia.

Sementara itu, Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna menyampaikan bahwa keputusan delisting telah melalui proses evaluasi panjang sesuai ketentuan yang berlaku, dengan tetap mempertimbangkan aspek perlindungan investor.

Ia menjelaskan, merujuk Peraturan Bursa Nomor I-N, delisting dilakukan terhadap perusahaan tercatat yang mengalami kondisi atau peristiwa signifikan yang berdampak negatif terhadap kelangsungan usaha.

Dampak tersebut dapat berasal dari aspek keuangan maupun hukum, serta tidak adanya indikasi pemulihan yang memadai dari perusahaan.

"Perusahaan Tercatat juga telah mengalami Suspensi Efek, baik di Pasar Reguler dan Pasar Tunai paling kurang selama 24 bulan terakhir," jelas Nyoman kepada wartawan, Senin (13/4/2026).

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement