Kredit Foto: Istimewa
JPMorgan Chase memperingatkan bahwa stablecoin berpotensi menjadi bentuk arbitrase regulasi jika aturan baru tidak menyamakannya dengan standar perbankan tradisional.
Chief Financial Officer JPMorgan Chase, Jeremy Barnum mengatakan bahwa isu utama stablecoin bukan pada teknologi, melainkan pada pengawasan (oversight). Ia menilai beberapa model stablecoin mulai menyerupai produk perbankan, namun tanpa tunduk pada aturan yang sama.
Baca Juga: Stablecoin Diprediksi Akan Kuasai Keuangan Dunia, Volume Transaksi Tembus US$719 Triliun
Ia menyoroti bahwa stablecoin dapat menawarkan imbal hasil mirip bunga namun tidak terikat aturan ketat seperti deposito bank. Ia juga minim perlindungan konsumen dibanding sistem perbankan.
“Jika produk yang sama tidak diatur dengan cara yang sama, maka akan muncul celah arbitrase,” ujarnya.
Barnum bahkan menyebut skenario di mana perusahaan non-bank dapat menjalankan fungsi seperti bank tanpa tunduk pada regulasi inti. Hal ini menciptakan ketidakseimbangan karena bank dibatasi dalam pemberian bunga sementara perusahaan kripto bisa menarik dana dengan imbal hasil lebih tinggi. Keduanya juga tidak ada kewajiban modal dan likuiditas yang sama.
Di Amerika Serikat, isu ini menjadi perhatian utama seiring pembahasan regulasi aset digital, termasuk melalui RUU Clarity Act. Regulasi tersebut bertujuan membagi kewenangan antara Securities and Exchange Commission dan Commodity Futures Trading Commission. Ia juga akan menetapkan aturan lebih jelas untuk stablecoin dan mencegah risiko sistemik dalam sektor keuangan.
Salah satu isu krusial adalah apakah penerbit stablecoin boleh memberikan yield kepada pengguna. Beberapa perusahaan kripto mendorong kebijakan ini agar stablecoin lebih menarik sebagai alat simpan nilai.
Namun, bank menolak karena hal tersebut membuat stablecoin menyerupai deposito tanpa regulasi setara dan berpotensi mengganggu stabilitas sistem keuangan.
Barnum sendiri menilai stablecoin tidak akan secara langsung mengganggu bisnis pembayaran dari JPMorgan. Sebaliknya, bank tersebut justru mengembangkan teknologi serupa, memanfaatkan blockchain untuk efisiensi dan meningkatkan layanan pembayaran institusional.
JPMorgan sendiri, melalui unit blockchain-nya, telah meluncurkan deposito berbasis token hingga stablecoin khusus. Barnum menegaskan bahwa fitur seperti pembayaran instan 24/7 dan transaksi programmable sudah mulai diintegrasikan ke sistem perbankan, bukan menggantikannya.
Di sisi ritel, stablecoin sendiri masih menghadapi hambatan mulai dari proses verifikasi identitas (KYC), kepatuhan terhadap regulasi dan kepercayaan pengguna.
JPMorgan mendukung kejelasan regulasi, namun menekankan bahwa konsistensi aturan lebih penting daripada kecepatan implementasi.
Baca Juga: Trump Kembali Serang Paus Leo, Kini Ungkit Soal Nuklir Iran
Tanpa keseragaman, mereka memperingatkan bahwa pelaku baru bisa mendapatkan keuntungan tidak adil dengan beroperasi di luar batas regulasi yang ada.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait:
Advertisement