Kredit Foto: Khairunnisak Lubis
BPJS Kesehatan kini menghadirkan layanan administrasi 24 jam melalui WhatsApp (PANDAWA).
Layanan ini memungkinkan peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mengakses layanan kapan saja, tersedia 24 jam.
Layanan Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) kini dapat diakses selama 24 jam penuh.
PANDAWA dapat diakses oleh peserta melalui nomor 0811-8-165-165.
Kebijakan ini merupakan bagian dari 8 Program Quick Wins Direksi BPJS Kesehatan periode 2026–2031, yang ditargetkan rampung dalam 100 hari kerja pertama.
Di antaranya ialah PANDAWA 24 jam, Prolanis Muda untuk penderita penyakit kronis usia di bawah 45 tahun, serta pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) dalam verifikasi klaim.
Inovasi ini juga menjadi bagian dari percepatan transformasi digital layanan publik yang lebih cepat, responsif, dan mudah dijangkau masyarakat.
Inovasi PANDAWA ini merupakan hasil kerja sama BPJS Kesehatan dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid turut mengapresiasi langkah BPJS Kesehatan dalam menghadirkan inovasi ini.
“Kami mengapresiasi peluncuran PANDAWA 24 Jam sebagai bagian dari arah besar transformasi digital nasional."
"Ini adalah langkah nyata BPJS Kesehatan dalam menghadirkan layanan yang lebih baik,” ujarnya dalam Launching PANDAWA 24 Jam dan Kick-Off Quick Wins Direksi, di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Rabu (15/4/2026).
Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito mengatakan, inovasi ini lahir dari kebutuhan masyarakat akan kemudahan akses layanan.
"Harapan masyarakat sama, yaitu bisa direspons dengan cepat dan solutif, apabila mereka menemui masalah saat mengakses layanan administrasi atau layanan kesehatan," ungkap Pujowaskito, Rabu (15/4/2026).
Di sisi lain, Meutya Hafid menilai inovasi ini sebagai bagian dari arah besar transformasi digital layanan publik.
Ia menekankan, layanan harus menyesuaikan dengan kebiasaan masyarakat yang kini semakin digital.
“Masyarakat telah hidup di ruang digital, maka layanan publik juga harus mengikuti."
"Kita yang mengikuti masyarakat, bukan masyarakat yang harus mengikuti kebijakan kita,” ujar Meutya.
Transformasi ini diperkuat oleh tingginya konektivitas digital di Indonesia.
Sekitar 80,66 persen penduduk atau sekitar 230 juta jiwa telah terhubung ke internet, dengan mayoritas menggunakan layanan komunikasi berbasis chat.
“Sekitar 90,8% pengguna internet di Indonesia menggunakan platform komunikasi chat."
"Ini menunjukkan layanan berbasis chat merupakan pilihan yang sangat tepat untuk menjangkau masyarakat luas,” tambah Meutya.
Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan Akmal Budi Yulianto menambahkan, layanan ini juga dibarengi dengan peningkatan standar kecepatan respons.
"Untuk layanan prioritas, kami menjamin respons diberikan dalam waktu kurang dari 5 menit."
"Ini adalah standar baru layanan cepat yang kami persembahkan bagi peserta JKN," terang Akmal.
Layanan prioritas tersebut mencakup berbagai kebutuhan penting, mulai dari penambahan anggota keluarga untuk bayi baru lahir, pengaktifan kembali kepesertaan, hingga perubahan data identitas seperti nomor handphone, alamat, dan status pekerjaan.
Meutya juga turut menegaskan, kecepatan layanan memiliki dampak yang sangat krusial.
Baca Juga: Jawab Kebutuhan Peserta, Direksi Baru BPJS Kesehatan Beberkan 8 Program Andalan
“Beda lima menit penanganan, hasilnya bisa jadi berbeda terhadap kelangsungan hidup seseorang,” ucapnya.
Melalui inovasi ini, BPJS Kesehatan dan Komdigi ingin memastikan masyarakat dapat memperoleh layanan kapan pun dibutuhkan, sekaligus memperluas akses hingga ke wilayah pedesaan dan daerah terpencil. (*)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
Editor: Yaspen Martinus
Tag Terkait:
Advertisement