Premi Unit Link Tumbuh 5,17%, OJK Sebut Masih Jadi Penopang Industri Asuransi Jiwa
Kredit Foto: Azka Elfriza
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat premi produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI) atau unit link tetap tumbuh pada awal 2026 dan masih menjadi kontributor signifikan bagi industri asuransi jiwa di tengah tekanan ketidakpastian global.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan premi unit link per Februari 2026 mencapai Rp7,89 triliun atau naik 5,17% secara tahunan.
Menurut dia, capaian tersebut menunjukkan produk unit link masih memiliki pangsa penting terhadap total premi industri asuransi jiwa nasional.
“Sejalan dengan data per Januari 2026, OJK melihat kinerja produk PAYDI/unit link masih menunjukkan tren positif meskipun di tengah ketidakpastian global, termasuk faktor geopolitik,” ujar Ogi dalam jawaban tertulis, Selasa (21/04/2026).
Pertumbuhan premi tersebut mencerminkan minat masyarakat terhadap produk proteksi yang memiliki unsur investasi, khususnya untuk kebutuhan perencanaan keuangan jangka panjang.
OJK menilai, di tengah dinamika pasar global, permintaan terhadap instrumen keuangan yang menggabungkan manfaat perlindungan dan investasi masih terjaga.
Baca Juga: Premi Unit Link Capai Rp4,06 Triliun pada Januari, OJK Ungkap Proyeksi 2026
Baca Juga: OJK Tertibkan PAYDI, OJK: Perbaikan Unitlink Lindungi Pemegang Polis
Meski demikian, regulator memperkirakan laju pertumbuhan unit link ke depan akan lebih moderat dan selektif, seiring peningkatan perhatian terhadap kesesuaian produk dengan kebutuhan nasabah.
“Ke depan, pertumbuhan diperkirakan akan lebih moderat dan selektif, dengan fokus pada keberlanjutan produk dan kesesuaian dengan profil risiko nasabah, sehingga pangsa unit link cenderung stabil dengan potensi peningkatan secara bertahap,” katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Azka Elfriza
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait:
Advertisement