Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Alasan Kapasitas Tangki, RI Bakal Datangkan Minyak Rusia Secara Bertahap

Alasan Kapasitas Tangki, RI Bakal Datangkan Minyak Rusia Secara Bertahap Kredit Foto: Rahmat Dwi Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah memastikan rencana impor 150 juta barel minyak mentah (crude) dari Rusia tidak akan dilakukan dalam satu waktu.

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung menyebut proses pengiriman akan dilakukan secara bertahap karena keterbatasan kapasitas tangki penyimpanan di dalam negeri.

Yuliot menjelaskan, mendatangkan minyak dalam jumlah jumbo memerlukan kesiapan infrastruktur penampungan yang memadai. Oleh karena itu, skema pengadaannya diatur sedemikian rupa agar sesuai dengan ketersediaan stok di kilang-kilang domestik.

"Enggak skemanya itu kan tidak bisa sekaligus. Itu kalau sekaligus itu kan kita memerlukan oil storage di dalam negeri. Itu kan akan dilakukan impor secara bertahap," kata Yuliot saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (24/4/2026).

Komitmen impor ini ditargetkan mampu mencukupi kebutuhan energi nasional hingga penghujung tahun 2026. Saat ini, pemerintah tengah menggodok payung hukum untuk menentukan instrumen pelaksana impor, apakah melalui PT Pertamina (Persero) atau Badan Layanan Umum (BLU).

"Ini dua opsi ini lagi kita siapkan payung regulasinya. Termasuk bagaimana pada saat impor jalur mana yang akan digunakan," imbuh Yuliot.

Risiko Geopolitik dan Sanksi Amerika

Rencana impor bertahap ini juga dibayangi oleh tantangan geopolitik. Anggota Dewan Energi Nasional (DEN), Kholid Syeirazi, mewanti-wanti adanya risiko sanksi dari Amerika Serikat yang dapat berdampak pada profil risiko Pertamina di pasar global jika penugasan diberikan kepada BUMN tersebut.

"Jika kendala teknis relatif lebih mudah diatasi, kendala yang lebih sulit adalah faktor ekonomi dan geopolitik. Rusia adalah negara yang terkena sanksi Amerika," ungkap Kholid kepada Warta Ekonomi, Kamis (16/4/2026).

Kholid menambahkan, penggunaan skema transaksi di luar sistem keuangan Dolar AS menjadi opsi yang perlu dipertimbangkan untuk menghindari deteksi sanksi.

"Beberapa klausul dalam global bond yang dirilis Pertamina melarang berhubungan dengan negara yang terkena sanksi. Jika impor dilakukan Pertamina, risiko default perlu diantisipasi," tegasnya.

Kedaulatan Energi dan Harga BBM

Di sisi lain, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan langkah ini adalah manifestasi dari politik ekonomi bebas aktif.

Dengan konsumsi BBM nasional mencapai 1,6 juta barel per hari (bpd) sementara produksi domestik hanya 600 ribu bpd, Indonesia harus proaktif mencari sumber pasokan yang menguntungkan negara.

Baca Juga: Bahlil Ungkap Rusia Mau Bangun Kilang dan Storage di Indonesia

Baca Juga: Kerja Sama Energi dengan Rusia Dinilai Taktis, tapi Perlu Diiringi Reformasi Sektor Domestik

"Pemerintah Indonesia selalu mengedepankan politik bebas aktif, dan dalam politik bebas aktif itu juga ada ekonomi bebas aktif," tegas Bahlil usai menghadap Presiden di Istana Kenegaraan, Kamis (16/4/2026).

Bahlil menjamin bahwa dengan adanya kepastian pasokan ini, stabilitas harga BBM di dalam negeri akan terjaga. "Insyaallah stok kita di atas standar minimum. Kami sudah bersepakat atas arahan Bapak Presiden bahwa harga BBM untuk subsidi tidak akan dinaikkan sampai dengan akhir tahun," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Belinda Safitri