Nasib Guru Honorer Pasca-2026 Menggantung, DPR Desak Pemerintah Segera Beri Kepastian
Kredit Foto: Antara/Muhammad Bagus Khoirunas
Terbitnya Surat Edaran (SE) Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2026 memicu kegelisahan di kalangan guru honorer.
asalnya, beleid tersebut menyiratkan bahwa masa penugasan guru non-Aparatur Sipil Negara (ASN) hanya berlaku hingga 31 Desember 2026, sehingga memunculkan kekhawatiran terkait nasib pekerjaan mereka setelah tenggat waktu tersebut.
Keresahan ini langsung direspons oleh Anggota Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, Harris Turino. Ia mengaku menerima banyak keluhan dari para guru honorer yang mempertanyakan kepastian status kerja mereka ke depan.
Sebagian besar dari mereka merasa digantung, padahal tidak sedikit yang telah mengabdi selama puluhan tahun hingga berhasil mengantongi sertifikasi pendidikan.
"Hari ini saya kembali menerima aspirasi dari para guru honorer. Mereka menyampaikan kegelisahan karena khawatir setelah 31 Desember 2026 tidak lagi bisa mengajar. Negara harus memberi kepastian, bukan justru menambah kegelisahan,” ungkap Harris dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (5/5/2026).
Politisi dari Fraksi PDI-Perjuangan ini menegaskan bahwa polemik guru honorer tidak boleh hanya dipandang sebelah mata sebagai persoalan administratif.
Menurutnya, tenaga pengajar non-ASN memegang peranan sangat krusial sebagai tulang punggung sistem pendidikan dasar, terutama di daerah-daerah.
"Guru-guru ini bukan sekadar tenaga pengajar, tetapi fondasi penting pendidikan dasar kita. Mereka mengajar bertahun-tahun, membangun generasi sejak level paling awal," tegas Harris.
Oleh karena itu, ia memperingatkan bahwa kebijakan terkait penugasan guru non-ASN harus disusun dan dikomunikasikan secara hati-hati agar tidak mengganggu fokus serta keberlangsungan proses belajar-mengajar di sekolah.
Meski persoalan teknis pendidikan berada di bawah wewenang Komisi X DPR RI, Harris memastikan bahwa BAM DPR RI tidak akan lepas tangan. Ia menyatakan telah meneruskan keluhan tersebut kepada koleganya di Komisi X agar segera dibahas bersama pemerintah.
“Persoalan ini harus segera mendapat kejelasan, karena menyangkut nasib guru dan keberlangsungan pendidikan kita,” jelasnya.
Sebagai penutup, Harris mendesak pemerintah untuk segera memberikan penjelasan resmi dan utuh terkait implementasi SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026.
Langkah cepat dan transparan dari pemerintah dinilai sangat mendesak demi mengakhiri keresahan para guru honorer yang selama ini telah mengabdi demi mencerdaskan bangsa.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: