Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Pemerintah Patok Inflasi 2027 di 2,5%, Rupiah Dijaga Maksimal Rp17.500

Pemerintah Patok Inflasi 2027 di 2,5%, Rupiah Dijaga Maksimal Rp17.500 Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah menargetkan inflasi tetap terkendali pada level 2,5±1,0% secara tahunan (year on year/yoy) dan menjaga nilai tukar rupiah di kisaran Rp16.800-Rp17.500 per dolar Amerika Serikat (AS) pada 2027 di tengah tekanan global, volatilitas pasar keuangan, dan tingginya ketidakpastian geopolitik.

Target tersebut tercantum dalam Rancangan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2027 yang menegaskan penguatan sinergi kebijakan moneter, makroprudensial, sistem pembayaran, dan sektor keuangan untuk menopang pertumbuhan ekonomi tinggi sekaligus menjaga stabilitas makroekonomi.

“Kebijakan moneter tahun 2027 diarahkan untuk menjaga inflasi dalam rentang sasaran 2,5±1,0 persen (YoY) dan stabilitas nilai tukar rupiah pada kisaran Rp16.800-Rp17.500 per US$,” tulis pemerintah dalam dokumen RKP 2027.

Baca Juga: Penerimaan Pajak 2027 Ditargetkan 10,5%, Pemerintah Andalkan Coretax dan Windfall Tax

Baca Juga: Purbaya: Saya Sebel Sama yang Bilang Gara-gara Fiskal Rupiah Jeblok

Pemerintah menyebut arah kebijakan tersebut ditempuh melalui penetapan suku bunga acuan yang responsif, penguatan komunikasi kebijakan, pengendalian inflasi pangan, hingga peningkatan efektivitas transmisi kebijakan moneter ke sektor riil dan sektor keuangan.

Empat Agenda Besar Pengendalian Inflasi

Dalam dokumen tersebut, pemerintah memfokuskan pengendalian inflasi pada empat agenda utama.

Pertama, stabilisasi pasokan dan harga pangan melalui bantuan pangan, gerakan pangan murah, dan evaluasi harga eceran tertinggi komoditas strategis.

Kedua, peningkatan produksi domestik lewat pengembangan kawasan pangan dan hortikultura, bantuan sarana produksi, pembangunan infrastruktur penyimpanan dan pengolahan pangan, hingga penguatan cadangan pangan pemerintah pusat dan daerah.

Ketiga, pemerintah mempercepat distribusi pangan melalui peningkatan konektivitas antarwilayah dan perluasan kerja sama perdagangan antardaerah guna menekan disparitas harga.

Baca Juga: Inflasi April Capai 2,42%, Purbaya Sebut Efek Subsidi Energi

Baca Juga: Inflasi Tinggi dan Rantai Pasok Terganggu, Bagaimana RI Bertahan?

Keempat, pemerintah memperkuat integrasi data pangan dan koordinasi kebijakan harga untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

“Perbaikan kualitas dan integrasi data pangan, penguatan perencanaan, serta koordinasi kebijakan harga yang ditetapkan pemerintah secara tepat untuk menekan inflasi, menjaga daya beli, dan mendukung pertumbuhan berkelanjutan,” tulis pemerintah.

BI Siapkan Intervensi Rupiah

Di sisi nilai tukar, pemerintah dan Bank Indonesia (BI) menyiapkan berbagai instrumen stabilisasi untuk menjaga rupiah tetap sesuai fundamental ekonomi nasional.

Strategi stabilisasi dilakukan melalui intervensi di pasar domestik dan luar negeri lewat transaksi Non-Deliverable Forward (NDF), spot, Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), hingga pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder.

Selain itu, BI akan memperkuat operasi moneter pro-market untuk menarik aliran modal asing melalui optimalisasi instrumen Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) dan pendalaman pasar uang serta pasar valuta asing domestik.

Pemerintah juga menegaskan BI-Rate akan tetap adaptif terhadap dinamika global dan domestik, termasuk menjaga kecukupan cadangan devisa guna menopang stabilitas rupiah dan pembayaran utang luar negeri pemerintah.

“Penguatan kebijakan transaksi valas dilakukan melalui penyesuaian threshold transaksi jual-beli valas dan pelaporan Lalu Lintas Devisa (LLD), serta penguatan komunikasi kebijakan untuk membangun ekspektasi positif dan kepercayaan pasar,” tulis pemerintah.

Kredit Ditargetkan Tumbuh hingga 14,92%

RKP 2027 juga menargetkan pertumbuhan kredit perbankan berada di kisaran 11,60%-14,92% dengan rasio kredit terhadap produk domestik bruto (PDB) sebesar 38,12%-38,66%.

Sementara itu, yield Surat Berharga Negara (SBN) tenor 10 tahun diproyeksikan turun ke level 6,5%-7,3% seiring penguatan sektor keuangan dan membaiknya kondisi likuiditas domestik.

Kebijakan makroprudensial diarahkan untuk menjaga likuiditas dan memperkuat pembiayaan sektor riil melalui insentif likuiditas berbasis kinerja, peningkatan transmisi penurunan BI-Rate ke suku bunga kredit, serta penguatan pengawasan sistemik.

Di sektor sistem pembayaran, pemerintah mempercepat digitalisasi transaksi melalui pengembangan pembayaran digital interoperabel, kerja sama pembayaran lintas negara, modernisasi infrastruktur sistem pembayaran, hingga pengembangan Rupiah Digital atau central bank digital currency (CBDC).

Baca Juga: OJK Catat Kredit Perbankan Tembus Rp8.659 Triliun di Maret 2026, Naik 9,49%

Baca Juga: OJK Ungkap Biang Kerok Outflow Usai Prabowo Soroti Pasar Modal

Di pasar modal, pemerintah menargetkan penguatan investor domestik, peningkatan partisipasi investor ritel, percepatan demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI), hingga penguatan transparansi kepemilikan saham.

Selain itu, pemerintah juga menargetkan peningkatan Initial Public Offering (IPO) BUMN dan penguatan penegakan hukum di sektor pasar modal guna memperdalam pasar keuangan nasional.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Annisa Nurfitri

Tag Terkait: