Kredit Foto: WE
Sidang kasus dugaan pemerasan sertifikasi K3 di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan kembali memunculkan fakta baru yang menyeret sejumlah nama pejabat. Di tengah sorotan itu, Immanuel Ebenezer Gerungan memilih irit bicara dan mengaku hidupnya sudah cukup berat menghadapi perkara yang menjeratnya.
“Saya sudah punya beban hidup, begini saja sudah berat hidup saya,” kata Noel saat ditemui di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Kamis (7/5/2026).
Pernyataan itu disampaikan ketika dirinya dimintai tanggapan terkait dugaan aliran dana kepada mantan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.
Dugaan tersebut muncul dalam fakta persidangan melalui keterangan sejumlah saksi dan terdakwa. Salah satunya berasal dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Biro Umum Sekretariat Jenderal Kemnaker, Dayoena Ivon Muriono.
Dalam sidang, Dayoena menyebut adanya aliran dana sebesar Rp50 juta. Keterangan serupa juga disampaikan terdakwa lain, Irvian Bobby Mahendro.
Bobby yang menjabat Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemnaker periode 2022–2025 mengungkap adanya uang nonteknis untuk mendukung kegiatan Pemilu Legislatif 2024. Nilainya disebut mencapai Rp200 juta untuk setiap kegiatan.
Meski demikian, Noel enggan menanggapi lebih jauh mengenai kesaksian tersebut. Ia menyerahkan sepenuhnya persoalan itu kepada penyidik dan proses persidangan.
“Fokus saya cuma persidangan saya saja dulu,” ujar Noel.
Kasus yang menjerat Noel sendiri berkaitan dengan dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi dan lisensi K3 di lingkungan Kemnaker pada periode 2024–2025. Dalam dakwaan, Noel disebut bersama sejumlah terdakwa lain melakukan pemerasan terhadap para pemohon sertifikasi.
Total nilai dugaan pemerasan disebut mencapai Rp6,52 miliar. Selain itu, Noel juga didakwa menerima gratifikasi selama menjabat Wakil Menteri Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Tuding Ada Resistensi Pengusaha, Eks Wamenaker Noel Sebut KPK Jadi Alat Kriminalisasi
Gratifikasi tersebut berupa uang senilai Rp3,36 miliar dan satu unit motor Ducati Scrambler warna biru dongker. Pemberian itu disebut berasal dari aparatur sipil negara Kemnaker maupun pihak swasta.
Dalam rincian dakwaan, Noel disebut memperoleh keuntungan sebesar Rp70 juta dari praktik pemerasan tersebut. Sementara sejumlah terdakwa lain disebut menerima nilai yang lebih besar hingga ratusan juta rupiah.
Kasus ini terus menjadi perhatian karena mulai menyeret nama-nama pejabat dan dugaan aliran dana nonteknis di internal kementerian. Persidangan masih akan berlanjut untuk menguji seluruh fakta dan keterangan yang muncul di pengadilan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Wahyu Pratama
Editor: Amry Nur Hidayat