Kemenkes sebut Hantavirus Pernah Terdeteksi Sejak Tahun 1980-an, Begini Penjelasan Lengkapnya
Kredit Foto: Istimewa
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta masyarakat juga perlu waspada terhadap penyakit endemik seperti Demam Berdarah Dengue (DBD) dan COVID-19.
Dan terakhir juga dari ancaman zoonosis mematikan bernama hantavirus mengintai dalam senyap. Penyakit yang ditularkan melalui kotoran tikus ini telah ditetapkan oleh Kemenkes sebagai emerging zoonosis, namun keberadaannya di masyarakat kerap luput dari deteksi medis.
Banyak yang mengira hantavirus adalah penyakit langka dari luar negeri, padahal rekam jejaknya di Indonesia sudah terdeteksi sejak era 1980-an.
Berdasarkan sejumlah studi komprehensif, tingkat seroprevalensi hantavirus pada manusia di Indonesia mencapai 11,6 persen. Artinya, dari 10 orang, setidaknya satu orang pernah terpapar virus ini meski tanpa disadari.
Baca Juga: WHO: Hantavirus Bukan Awal Pandemi, Kasusnya Tidak Sama dengan COVID-19
Sementara itu, tingkat infeksi pada populasi tikus sebagai reservoir utama berkisar antara 0 hingga 34 persen. Keberadaan hantavirus di Indonesia sering kali menjadi fenomena gunung es.
Kasus yang tercatat di permukaan jauh lebih sedikit dibandingkan kondisi riil di lapangan. Hal ini terjadi karena gejala awal hantavirus seperti demam, nyeri otot, mual, dan kelelahan dan sangat mirip dengan DBD, tifoid, atau leptospirosis, sehingga kerap memicu salah diagnosis.
Penularannya pun terbilang mudah dan sering diabaikan. Hantavirus tidak menular dari manusia ke manusia, melainkan melalui aerosolized excreta atau partikel udara yang terkontaminasi oleh urine, feses, dan air liur tikus.
"Seseorang tidak perlu digigit tikus untuk tertular. Cukup berada di lingkungan dengan populasi tikus tinggi dan menghirup udara yang terkontaminasi," bunyi penjelasan dalam pedoman nasional penanganan dari Kemenkes.
Hantavirus memiliki dua manifestasi utama dengan tingkat fatalitas (Case Fatality Rate/CFR) yang bisa mencapai 50 persen pada kasus berat:
- Hemorrhagic Fever with Renal Syndrome (HFRS): Menyerang ginjal dan pembuluh darah dengan gejala demam, perdarahan, hingga gagal ginjal.
- Hantavirus Pulmonary Syndrome (HPS): Menyerang paru-paru dan memicu sesak napas akut hingga gagal napas.
Di Indonesia, varian yang paling sering terdeteksi adalah Seoul virus (SEOV) yang dibawa oleh tikus rumah (Rattus rattus dan Rattus norvegicus).
Karena habitat tikus ini berdampingan dengan manusia, risiko penyebarannya justru paling tinggi di kawasan perkotaan yang padat penduduk. Kasus-kasus hantavirus tercatat pernah ditemukan pada pasien rumah sakit di kota-kota besar seperti Jakarta, Bandung, Semarang, dan Denpasar.
Buruknya sanitasi, permukiman padat, dan pengelolaan sampah yang tidak optimal di wilayah urban menjadi habitat ideal bagi tikus untuk berkembang biak. Apalagi, perubahan iklim global turut memperluas habitat dan meningkatkan reproduksi hewan pengerat tersebut.
Pemerintah dan otoritas kesehatan kini dihadapkan pada ancaman laten yang sistematis. Selain berstatus underdiagnosed dan memiliki tingkat fatalitas tinggi, Indonesia juga memiliki setidaknya 15 spesies tikus yang terkonfirmasi mampu membawa virus ini.
Berbeda dengan penyakit infeksi lainnya, hingga saat ini belum ada vaksin atau obat spesifik untuk hantavirus yang disetujui secara luas. Oleh karena itu, Kemenkes mendorong pendekatan One Health yang menghubungkan kesehatan manusia, hewan, dan lingkungan.
Pengendalian hantavirus tidak bisa lagi sekadar mengandalkan tindakan medis di hilir, melainkan harus fokus pada pengendalian populasi tikus secara terpadu, perbaikan sanitasi lingkungan secara masif, dan edukasi risiko yang berkelanjutan kepada masyarakat.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: