Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Aksi Nadiem Makarim Copot Pejabat yang Tolak Chromebook Disorot Lagi, Ada Konflik Kepentingan?

Aksi Nadiem Makarim Copot Pejabat yang Tolak Chromebook Disorot Lagi, Ada Konflik Kepentingan? Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook yang menyeret mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim terus menjadi sorotan.

Polemik itu makin panas setelah Nadiem dituntut 18 tahun penjara dalam perkara yang berkaitan dengan proyek pengadaan perangkat teknologi pendidikan tersebut.

Di media sosial, warganet ramai membahas dugaan konflik kepentingan dalam proyek pengadaan Chromebook yang dinilai sejak awal sarat kontroversi. Salah satu unggahan yang viral berasal dari akun Threads @bunga_04_daily.

"Gini yah guys. Nadiem itu melakukan pengadaan chromebook yang sarat akan konflik kepentingan. Saya juga tadinya nggak percaya, Nadiem seotak bisnis itu kah?" tulis akun tersebut.

"Saya pun berusaha denial, tapi semakin saya pelajari kasusnya, semakin terang benderang," ujarnya.

Pemilik akun kemudian menyoroti soal pencopotan pejabat internal kementerian yang sempat berbeda pandangan terkait penggunaan sistem operasi dalam proyek alat teknologi pendidikan.

Baca Juga: Hotman Paris Soal Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun: Makanya Sama Pengacara Tidak Boleh Pelit

Disebutkan, Nadiem diduga mencopot aparatur sipil negara (ASN) yang mengusulkan pengkajian sistem operasi seperti Linux, Windows, MacOS hingga ChromeOS sebelum pengadaan dilakukan.

“Dicopot bayangin... Mas Menteri hanya ingin ChromeOS... Dia melompati prosedural memilih tender barang secara adil,” ungkap unggahan tersebut.

Sorotan lainnya mengarah pada Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 5 Tahun 2021 yang dinilai mengunci penggunaan ChromeOS buatan Google dalam sistem pengadaan perangkat pendidikan nasional.

“Dia membangun ekosistem Google di instansi pendidikan kita,” lanjut unggahan yang ramai diperbincangkan itu.

Baca Juga: Ternyata Ini Alasan Nadiem Makarim Dituntut Bayar Rp5,6 T di Kasus Korupsi Chromebook

Sebelumnya, jaksa penuntut umum dalam sidang perdana kasus tersebut di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Selasa (16/12/2025) turut mengungkap adanya pencopotan dua pejabat yang disebut menolak proyek Chromebook.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri

Tag Terkait: