Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

PKS Ngaku Sejalan dengan MK soal IKN, Faktanya Beda Arah

PKS Ngaku Sejalan dengan MK soal IKN, Faktanya Beda Arah Kredit Foto: Sahril Ramadana
Warta Ekonomi, Jakarta -

Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa Jakarta masih berstatus sebagai ibu kota negara hingga adanya Keputusan Presiden (Keppres) resmi yang menetapkan pemindahan ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur. Putusan ini sekaligus menolak permohonan pemohon terkait kedudukan ibu kota.

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyambut putusan tersebut dengan menyatakan bahwa sikap MK sejalan dengan pandangan partai. PKS menegaskan sejak awal menolak UU IKN karena menilai tidak ada urgensi kuat maupun kepentingan mendesak untuk memindahkan ibu kota dari Jakarta. 

“Lebih dari dua tahun yang lalu Fraksi PKS DPR RI menjadi satu-satunya fraksi yang menolak UU IKN. Kami beralasan bahwa memindahkan ibu kota dari Jakarta ke IKN tidak memiliki alasan yang kuat dan kepentingan yang mendesak,” tulis akun resmi PKS di X.

PKS menambahkan, putusan MK terbaru menegaskan bahwa ibu kota tetap di Jakarta sampai Keppres pemindahan benar-benar disahkan. Hal ini dianggap memperkuat posisi PKS yang konsisten menolak pemindahan ibu kota.

Baca Juga: Proyek Jokowi Terancam Jadi Kota Hantu, Gibran Didesak Mulai Berkantor di IKN

Namun, pernyataan PKS ini langsung mendapat sorotan dari pegiat media sosial Ferry Koto. Ia menilai klaim PKS tidak tepat, karena MK sebenarnya hanya menegaskan kembali bunyi pasal 39 UU IKN dan pasal 73 UU DKJ, serta menolak permohonan pemohon secara keseluruhan. 

“Lha, kan bunyi UU IKN-nya juga begitu. MK hanya menegaskan kembali, menolak permohonan pemohon untuk keseluruhannya. Ndak ada sejalannya sama sekali PKS dengan putusan MK,” tulis Ferry di akun X pribadinya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya