- Home
- /
- New Economy
- /
- Energi
Pemerintah Jamin Harga BBM Tidak Naik Meski Minyak Mentah RI Tembus US$117 per Barel
Kredit Foto: Rahmat Dwi Kurniawan
Pemerintah memberikan jaminan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi tidak akan mengalami kenaikan hingga akhir tahun 2026. Kepastian ini muncul di tengah lonjakan harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) yang sempat menyentuh angka US$117 per barel pada April lalu.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan meskipun harga minyak dunia bergejolak akibat tensi geopolitik, rata-rata harga minyak tahunan masih terkendali di bawah asumsi anggaran.
"Teman-teman media, saya dalam arahan Pak Presiden Prabowo telah merumuskan untuk ICP sampai 100 dolar rata-rata dari Januari sampai sekarang. Kalau sampai sekarang kan naik turun, ada 80, 90, 117. Rata-rata sekarang itu sekitar 80-81 dolar dari Januari sampai sekarang, jadi belum 100 dolar dan belum ada kenaikan," ujar Bahlil di Kantor Kementerian ESDM, Selasa (19/5/2026).
Bahlil memastikan bahwa pemerintah tidak memiliki rencana untuk menaikkan harga maupun menghapus subsidi BBM dalam waktu dekat.
"Tidak akan naik, insyaallah tidak akan kita naikkan harga BBM bersubsidi. Doakan ya, insyaallah sampai akhir tahun... Tidak ada konsep pemerintah untuk menghilangkan subsidi seperti itu ya. (Anggaran?) cukup dong," tegasnya.
Senada dengan Bahlil, Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, memberikan kepastian dari sisi ketahanan fiskal. Purbaya menyatakan bahwa postur anggaran subsidi energi telah memperhitungkan berbagai variabel risiko, termasuk fluktuasi harga minyak dan pelemahan nilai tukar Rupiah.
"Anggaran sudah kita hitung sebelumnya itu," singkat Purbaya saat ditanya mengenai dampak pelemahan Rupiah terhadap subsidi BBM.
Saat ditegaskan kembali mengenai potensi kenaikan harga, Purbaya menjawab tegas, "Nggak."
Berdasarkan data terbaru dari Kementerian ESDM, ICP pada April 2026 memang tercatat melonjak signifikan menjadi US 117,31 per barel, naik US 15,05 dibandingkan Maret 2026 yang sebesar US$ 102,26 per barel.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Laode Sulaeman, menjelaskan bahwa kenaikan tajam ini merupakan dampak langsung dari eskalasi konflik di Timur Tengah.
"Peningkatan harga minyak mentah pada April 2026 dipengaruhi oleh berlanjutnya eskalasi konflik geopolitik yang meningkatkan risiko gangguan suplai minyak dunia, terutama terkait kondisi di kawasan Timur Tengah dan Selat Hormuz," jelas Laode.
Baca Juga: Harga Minyak Mentah RI di April Melesat ke US$117,31 per Barel, Ini Pemicunya
Baca Juga: MT Pertamina Halmahera Siap Amankan Pasokan BBM Nasional
Selain faktor konflik antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran, pertumbuhan ekonomi Tiongkok yang stabil di angka 5% turut memicu permintaan minyak global tetap tinggi. Meski demikian, pemerintah memproyeksikan adanya potensi penurunan permintaan global pada triwulan II-2026 yang diharapkan dapat menahan laju kenaikan harga lebih lanjut.
Rincian Harga ICP April 2026:
- ICP Indonesia: US$117,31/barel (Naik US$15,05)
- Dated Brent: US$120,55/barel (Naik US$16,66)
- Brent (ICE): US$102,46/barel (Naik US$2,86)
- WTI (Nymex): US$98,06/barel (Naik US$7,06)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Dwi Aditya Putra