Tak Ada Penundaan! Airlangga Pastikan Ekspor Lewat DSI Tetap Berlaku Mulai 1 Juni 2026
Kredit Foto: Azka Elfriza
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menepis kabar yang menyebut implementasi ekspor melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) ditunda.
Pemerintah memastikan kebijakan tersebut tetap mulai berlaku pada 1 Juni 2026, meski implementasinya dilakukan secara bertahap.
“Nggak, ini akan berlakunya mulai 1 Juni,” ujar Airlangga di Jakarta, Jumat (22/5/2026).
Saat ditanya apakah implementasi kebijakan langsung dijalankan penuh mulai Juni, Airlangga menegaskan penerapan dilakukan bertahap dengan evaluasi berkala.
“Langsung, ya implementasi kan ada tahapannya, tapi mulai berlaku 1 Juni,” katanya.
Baca Juga: Ekspor SDA Lewat Badan Khusus Dilakukan Bertahap, Berlaku Penuh Januari 2027
Baca Juga: Airlangga Sebut Transisi Ekspor SDA Dilakukan Bertahap dan Akan Dievaluasi 3 Bulan
Adapun untuk implementasi penuh, pemerintah akan melakukan evaluasi dalam tiga bulan pertama pelaksanaan.
“Full-nya nanti kita evaluasi 3 bulan,” ujar Airlangga.
Pernyataan tersebut merespons kabar yang menyebut implementasi penuh kebijakan ekspor satu pintu untuk batu bara dan komoditas strategis lain diundur hingga 1 Januari 2027.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Annisa Nurfitri