Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Tak Ada Penundaan! Airlangga Pastikan Ekspor Lewat DSI Tetap Berlaku Mulai 1 Juni 2026

Tak Ada Penundaan! Airlangga Pastikan Ekspor Lewat DSI Tetap Berlaku Mulai 1 Juni 2026 Kredit Foto: Azka Elfriza
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menepis kabar yang menyebut implementasi ekspor melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) ditunda.

Pemerintah memastikan kebijakan tersebut tetap mulai berlaku pada 1 Juni 2026, meski implementasinya dilakukan secara bertahap.

“Nggak, ini akan berlakunya mulai 1 Juni,” ujar Airlangga di Jakarta, Jumat (22/5/2026).

Saat ditanya apakah implementasi kebijakan langsung dijalankan penuh mulai Juni, Airlangga menegaskan penerapan dilakukan bertahap dengan evaluasi berkala.

“Langsung, ya implementasi kan ada tahapannya, tapi mulai berlaku 1 Juni,” katanya.

Baca Juga: Ekspor SDA Lewat Badan Khusus Dilakukan Bertahap, Berlaku Penuh Januari 2027

Baca Juga: Airlangga Sebut Transisi Ekspor SDA Dilakukan Bertahap dan Akan Dievaluasi 3 Bulan

Adapun untuk implementasi penuh, pemerintah akan melakukan evaluasi dalam tiga bulan pertama pelaksanaan.

Full-nya nanti kita evaluasi 3 bulan,” ujar Airlangga.

Pernyataan tersebut merespons kabar yang menyebut implementasi penuh kebijakan ekspor satu pintu untuk batu bara dan komoditas strategis lain diundur hingga 1 Januari 2027.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Annisa Nurfitri