Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Sikat Kartel Pangan dan Koruptor Internal, Mentan Amran: Satu-Satu Dulu, Yang Lain Menyusul!

Sikat Kartel Pangan dan Koruptor Internal, Mentan Amran: Satu-Satu Dulu, Yang Lain Menyusul! Kredit Foto: Kementan

Di sektor hulu, peredaran pupuk palsu tanpa unsur hara (nitrogen, kalium, fosfat nol) merugikan petani hingga Rp3,3 triliun, memicu gagal panen massal. Satgas telah menetapkan 27 tersangka dari hulu ke hilir.

Di sektor distribusi, lonjakan ekstrem pengeluaran beras (11.410 ton dalam sehari) di Pasar Induk Beras Cipinang pada Mei 2025 memicu indikasi manipulasi stok oleh middleman, yang kini dalam penyelidikan mendalam Polri.

Ketegasan Amran juga menyapu internal kementerian. Sebelas pejabat Eselon II Kementan dijatuhi sanksi, bahkan beberapa di antaranya kini berstatus buron.

"Bukan pencitraan. Tersangka eselon 2 di tempat kami DPO sekarang," ungkap Amran.

Baca Juga: Amran Temukan Dugaan Penyimpangan Rp3,3 Miliar di Program Hilirisasi Pertanian

Kapasitas penegakan hukum Amran meluas ke sektor sawit. Ditunjuk oleh Presiden Prabowo sebagai anggota Satgas Percepatan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit (Satgas PKH), pemerintah berhasil menyita 4 juta hektar kawasan hutan yang dikuasai secara ilegal oleh perusahaan perkebunan.

Satgas juga mengeksekusi vonis Mahkamah Agung terhadap Wilmar Group dalam kasus korupsi fasilitas ekspor CPO. Korporasi raksasa ini diwajibkan menyerahkan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp11,88 triliun. Tambahan denda penanaman sawit ilegal dikenakan pada dua anak usahanya, menjadikan total sanksi finansial bagi Grup Wilmar melampaui Rp11,89 triliun.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Muhammad Farhan Shatry
Editor: Fajar Sulaiman