Suntik Aset Rp249 Triliun Tanpa Utang, Koperasi Merah Putih Rombak Rantai Pasok dan Babat Mafia Desa
Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Pemerintah tengah mengeksekusi mega-proyek transformasi ekonomi akar rumput melalui pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Menepis rumor miring di masyarakat, proyek bernilai total Rp 249 triliun ini dipastikan murni afirmasi negara tanpa membebani warga desa dengan utang sepeser pun.
Ketua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis (AKSES), Suroto, menegaskan bahwa KDKMP adalah instrumen strategis untuk memutus dominasi korporasi besar dan menumpas perburuan rente oleh mafia distribusi di kawasan perdesaan.
Bagi ekosistem bisnis ritel dan logistik, kehadiran KDKMP akan merombak total peta rantai pasok (supply chain).
"Tidak ada satu rupiah pun utang yang dibebankan kepada masyarakat. Rakyat sudah membayar pajak, dan dari sumber pajak ini rakyat berhak atas seluruh investasi tersebut," tegas Suroto dalam keterangan tertulisnya, Minggu (24/5/2026).
Pemerintah menugaskan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), PT Agrinas Pangan Nusantara, untuk membangun infrastruktur fisik dan daya dukung bisnis KDKMP. Pembiayaan investasi ditalangi oleh bank-bank Himbara sesuai Inpres No. 17/2025, dan pemerintah yang akan melunasi angsurannya.
Melalui skema ini, setiap desa akan menerima suntikan aset (diinbrengkan) dengan koperasi milik rakyat bernilai sekitar Rp 3 miliar.
"Masyarakat justru memperoleh keuntungan karena memiliki aset koperasi bernilai kurang lebih Rp 3 miliar," terang Suroto.
Baca Juga: MBG dan Kopdes Dinilai Bisa Dongkrak Ekonomi, Tapi Ada Syaratnya
Secara operasional, KDKMP akan memotong jalur distribusi kebutuhan pokok dan barang subsidi, seperti LPG 3 kg, minyak goreng, pupuk, hingga penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR), yang selama ini rawan dimonopoli pihak yang mengambil keuntungan seperti mafia distribusi.
"Selama ini, distribusi berbagai program tersebut lebih banyak berjalan melalui mekanisme pasar bebas yang kerap menjadi arena perburuan rente oleh para mafia distribusi," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Muhammad Farhan Shatry
Editor: Fajar Sulaiman