Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Kemendag Siapkan Revisi Aturan E-Commerce, Ribuan Iklan Bermasalah Sudah Ditindak

Kemendag Siapkan Revisi Aturan E-Commerce, Ribuan Iklan Bermasalah Sudah Ditindak Kredit Foto: Kemendag

Kemendag juga meminta take down terhadap 95 akun merchant di berbagai marketplace karena berulang kali menayangkan iklan yang melanggar aturan.

Sebagai langkah penegakan hukum, Kemendag juga telah menerbitkan 3.310 surat sanksi kepada pelaku usaha PMSE dalam empat periode pelaporan sejak Triwulan IV 2024 hingga Triwulan III 2025.

Sebanyak 52 pelaku usaha pada periode pelaporan Triwulan IV 2024, tujuh pelaku usaha pada Triwulan I 2025, dan 48 pelaku usaha pada Triwulan II 2025 dikenakan sanksi berupa pencantuman dalam daftar hitam dan pemblokiran sementara layanan PMSE.

Selain membahas e-commerce, Budi juga menyoroti penguatan tata kelola perdagangan komoditas dan aset digital. Ia menegaskan Kemendag memiliki peran strategis untuk memastikan perdagangan komoditas dan aset digital berjalan tertib, transparan, dan akuntabel.

Menurutnya, setelah terbit Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), pengawasan aset kripto kini dialihkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai bagian dari integrasi pengawasan sektor keuangan digital nasional.

Baca Juga: Platform E-Commerce Mulai Kejar Untung, Konsumen Terancam Kena Dampak

Baca Juga: Lewat Aturan Baru, Pemerintah Siapkan Potongan Biaya Layanan E-Commerce 50 Persen

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Eko Hendro Purnomo menilai transformasi ekonomi digital perlu diiringi regulasi dan pengawasan yang kuat agar ekosistem perdagangan digital nasional dapat tumbuh sehat, adil, dan berkelanjutan.

“Transformasi ekonomi digital harus diiringi penguatan regulasi, pengawasan yang efektif, serta perlindungan yang seimbang bagi konsumen, UMKM, dan pelaku usaha nasional agar ekosistem perdagangan digital dapat tumbuh sehat, adil, dan berkelanjutan. Kita berharap Indonesia juga bisa membangun ekosistem digital yang mumpuni, kuat, aman, berdaya saing, serta berpihak pada kepentingan nasional,” ujar Eko.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
Editor: Annisa Nurfitri