Revisi PP BUMD Digodok Kemendagri, DPR Minta Bank Daerah Kejar Era AI
Kredit Foto: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
Azis mengingatkan bahwa sejumlah insiden keamanan siber yang pernah terjadi di sektor perbankan menunjukkan pentingnya investasi pada sistem perlindungan data dan transaksi.
“Jangan hanya membuat fitur atau web remeh-temeh lalu diklaim sudah digitalisasi, padahal keamanan sibernya tidak dijamin. Kehilangan dalam waktu singkat bisa puluhan hingga ratusan miliar. Cyber harus menjadi satu kesatuan utama dalam melayani konsumen, tidak boleh diletakkan di dapur belakang,” ujarnya.
Menanggapi masukan tersebut, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni mengatakan pemerintah telah menginventarisasi sejumlah persoalan utama yang akan menjadi fokus dalam revisi PP 54/2017.
Menurutnya, revisi regulasi tersebut diarahkan untuk memperkuat daya saing dan tata kelola BUMD melalui perbaikan sejumlah aspek strategis, termasuk digitalisasi.
Baca Juga: Dana Transfer Pusat Merosot, Bupati Siak Harap BUMD Ngerti!
Baca Juga: Wamendagri Minta Kepala Daerah Serius Genjot UMKM Digital
“Kami telah mendapatkan masukan cukup banyak dalam rangka revisi PP tentang BUMD. Di mana revisi ini bertujuan untuk penguatan BUMD, maka semuanya tadi ditampung dan akan kita rumuskan dalam pasal-pasal yang jadi masalah di BUMD saat ini, seperti tata kelola, kemudian SDM, modal, termasuk digitalisasi,” kata Agus.
Selain digitalisasi, pemerintah juga akan mengakomodasi isu tata kelola perusahaan, penguatan sumber daya manusia, dan penyertaan modal dalam revisi aturan tersebut. Kemendagri menegaskan revisi PP BUMD diarahkan untuk memperkuat posisi BPD agar mampu bersaing dengan bank umum nasional di tengah percepatan transformasi industri keuangan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
Editor: Annisa Nurfitri