Skandal MBG Diduga Jadi Ladang Korupsi, Yayasan Terafiliasi Pejabat BGN Raup Miliaran per Hari
Kredit Foto: Istimewa
Kejaksaan Agung mengungkap dugaan skandal besar dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN). Program yang seharusnya menjadi kebijakan sosial justru diduga disalahgunakan melalui skema yayasan terafiliasi pejabat.
Yayasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) disebut-sebut menjadi pusat dugaan penyimpangan dalam program tersebut. Yayasan itu diduga mendapatkan keuntungan dalam jumlah besar hingga miliaran rupiah setiap hari.
Menurut Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, terdapat dugaan pengaturan dalam proses verifikasi pembentukan SPPG. Pengaturan itu diduga membuat yayasan tertentu yang terafiliasi dengan pejabat BGN tetap dapat menjadi mitra program.
Kejagung menyebut yayasan yang terlibat dalam skema tersebut diduga memiliki keterkaitan dengan pejabat internal BGN. Hal ini menimbulkan dugaan kuat adanya konflik kepentingan dalam pelaksanaan program MBG.
Nama mantan Kepala BGN Dadan Hindayana ikut terseret dalam perkara ini bersama dua eks Wakil Kepala BGN, yakni Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung. Ketiganya kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Kejaksaan Agung.
Mereka diduga mengatur mekanisme verifikasi melalui portal mitra BGN sehingga yayasan tertentu tetap bisa lolos sebagai mitra SPPG. Pengaturan tersebut diduga dilakukan melalui adanya “atensi” dalam proses seleksi.
"Bahwa program MBG tersebut seharusnya dikelola oleh yayasan-yayasan pada setiap sekolah, namun pada faktanya yayasan-yayasan yang ditunjuk sebagai mitra SPPG merupakan merupakan yayasan dan dijadikan sarana untuk kejahatan dan terafiliasi dengan pejabat atau pegawai BGN yang tidak memenuhi syarat untuk menjadi mitra SPPG," kata Syarief dalam jumpa pers di gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (3/6/2026)
Kejagung menegaskan bahwa sistem seharusnya dikelola secara transparan oleh yayasan di masing-masing sekolah. Namun dalam praktiknya, yayasan yang terlibat justru diduga menjadi sarana penyimpangan.
Baca Juga: Dadan Hindayana Resmi Jadi Tersangka, Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi MBG 2025-2026
Program MBG sendiri merupakan salah satu program prioritas pemerintah yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat. Namun dugaan kasus ini mencoreng tujuan utama program tersebut.
Kejagung memastikan penyidikan masih terus berjalan untuk mendalami aliran dana dan keterlibatan pihak lain. Aparat juga masih menelusuri potensi kerugian negara dalam kasus ini.
Skandal ini menjadi sorotan karena menyangkut program berskala nasional dengan anggaran besar. Publik kini menunggu langkah lanjutan Kejagung dalam mengusut tuntas perkara tersebut.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Wahyu Pratama
Editor: Wahyu Pratama