Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Perluasan Mandat BI di UU P2SK Dinilai Ancam Independensi Bank Sentral

Perluasan Mandat BI di UU P2SK Dinilai Ancam Independensi Bank Sentral Kredit Foto: Sufri Yuliardi

Lebih lanjut, dia melihat bahwa pasal kedua yang lebih sensitif adalah Pasal 9A. Dalam draf yang beredar, DPR diberi ruang melakukan evaluasi berkala terhadap Dewan Gubernur BI, Dewan Komisioner OJK, dan Dewan Komisioner LPS. 

Lebih jauh, hasil evaluasi disebut bersifat mengikat dan dapat ditindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan. Di sini batas antara pengawasan dan intervensi menjadi sangat tipis. 

"Implikasinya sangat serius. Jika BI menaikkan suku bunga untuk menahan rupiah, kebijakan itu bisa tidak populer karena menekan kredit dan konsumsi," katanya.

Sebaliknya, jika BI mempertahankan suku bunga terlalu rendah untuk membantu pertumbuhan, rupiah bisa makin melemah. Dalam kondisi normal, BI harus bebas memilih kebijakan yang paling tepat berdasarkan data. 

"Namun, bila pejabat BI merasa hasil evaluasi politik dapat memengaruhi jabatannya, keputusan moneter berisiko menjadi lebih berhati-hati secara politik, bukan lebih tepat secara ekonomi," ungkap dia.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Dwi Aditya Putra

Tag Terkait: