Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Jelang Usia 5 Abad, Pemprov DKI Kantongi Sertifikat Aset Senilai Rp22,2 Triliun

Jelang Usia 5 Abad, Pemprov DKI Kantongi Sertifikat Aset Senilai Rp22,2 Triliun Kredit Foto: Ilham Nurul Karim
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali memperoleh penguatan legalitas aset daerah. Sebanyak 499 sertifikat hak pakai atas nama Pemprov DKI Jakarta diserahkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dengan nilai aset mencapai Rp22,2 triliun.

Penyerahan sertifikat dilakukan di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (24/6/2026), bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 Jakarta. Luas total aset yang tercakup dalam sertifikat tersebut mencapai sekitar 85 hektare.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, menyebut penyerahan 499 sertifikat itu menjadi hadiah spesial menjelang Jakarta memasuki usia lima abad.

"Hari ini kita mendapatkan kado ulang tahun ke-499 dari ATR/BPN, jumlah sertifikatnya 499. Nilainya Rp22,2 triliun, kurang lebih 85 hektare," kata Pramono.

Ia menjelaskan, dalam satu setengah bulan terakhir Pemprov DKI Jakarta telah menerima dua tahap sertifikasi aset. Sebelumnya, sebanyak 3.922 sertifikat dengan nilai sekitar Rp102 triliun juga telah diserahkan kepada pemerintah daerah.

"Kalau ditotal dalam satu setengah bulan ini, Pemerintah DKI Jakarta membukukan kurang lebih Rp124,2 triliun dari dua peristiwa yang dilakukan. Tapi yang paling istimewa, kadonya hari ini 499," ujarnya.

Baca Juga: Pramono Anung Jamin Rekrutmen Padat Karya DKI Bebas Ordal, Syarat Cukup KTP dan Gaji Setara UMP

Menurut Pramono, sertifikasi aset memiliki peran penting dalam memberikan kepastian hukum atas aset-aset milik pemerintah daerah. Langkah tersebut dinilai semakin penting mengingat masih adanya upaya gugatan terhadap sejumlah aset milik Pemprov DKI Jakarta.

Ia menambahkan, selama ini Pemprov DKI Jakarta terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi, untuk memastikan aset daerah terlindungi dari potensi sengketa maupun persoalan hukum lainnya.

"Sebagai ibu kota tentunya banyak hal yang menarik, banyak hal yang orang ingin mencari peluang. Tetapi dengan ketertiban ini menjadi aspek jaminan kepastian hukum bagi aset-aset yang dimiliki oleh Pemerintah DKI Jakarta. Dengan adanya jaminan tersebut maka kami di Pemerintah DKI Jakarta juga lebih tenang," jelasnya.

Sementara itu, Wakil Menteri ATR/BPN, Ossy Dermawan, mengatakan penyerahan sertifikat tersebut memiliki nilai strategis karena dapat melindungi aset publik dari sengketa, mencegah kerugian negara, sekaligus mendukung optimalisasi pemanfaatan aset pemerintah.

Menurut Ossy, capaian sertifikasi aset di Jakarta tergolong progresif dibandingkan banyak daerah lain di Indonesia. Hingga saat ini, sekitar 98,6 persen bidang tanah di Jakarta telah terdaftar dan lebih dari 80 persen di antaranya sudah bersertifikat.

"Hingga saat ini perlu kami laporkan kepada Bapak Gubernur, sudah 98,6 persen bidang tanah di DKI Jakarta ini terdaftar, dan lebih dari 80 persen telah bersertifikat. Ini merupakan capaian yang cukup progresif dibandingkan daerah-daerah lain di seluruh Indonesia," ungkapnya.

Baca Juga: Jangan Anggap Sepele! Gara-Gara Patok Hilang, Tanah Bisa Dikuasai Tetangga

Kementerian ATR/BPN bersama Pemprov DKI Jakarta juga terus mendorong integrasi data pertanahan dengan data kependudukan dan perpajakan melalui sinkronisasi Nomor Identitas Bidang (NIB), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan Nomor Objek Pajak (NOP).

Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel, sekaligus mempermudah pelacakan setiap proses administrasi pertanahan secara digital.

"Mudah-mudahan dengan integrasi antarsektor yang kita lakukan, koordinasi, kolaborasi yang erat antara pusat dan daerah, serta pemanfaatan teknologi digital yang terus digaungkan oleh Kementerian ATR/BPN saat ini, bisa mendukung pengambilan kebijakan yang lebih baik ke depan sehingga kita bisa mencapai target yang lebih bagus," kata Ossy.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ilham Nurul Karim
Editor: Fajar Sulaiman