Selat Hormuz Kembali Memanas, AS Serang Iran usai Tuding Langgar Kesepakatan Damai
Kredit Foto: Istimewa
Presiden Amerika Serikat Donald Trump memerintahkan serangan militer ke Iran setelah menuding Teheran melanggar kesepakatan gencatan senjata di Selat Hormuz. Serangan itu menyasar sejumlah fasilitas militer yang disebut berkaitan dengan rudal dan drone.
Komando Pusat Amerika Serikat menyatakan pesawat tempur dikerahkan untuk menghantam lokasi penyimpanan rudal, drone, dan radar pantai Iran. Operasi tersebut dilakukan pada Kamis (25/6) waktu setempat.
"Agresi yang tidak beralasan terhadap pelayaran komersial oleh pasukan Iran jelas melanggar gencatan senjata. Lebih lanjut, perilaku berbahaya Iran telah merusak kebebasan navigasi karena perdagangan melalui koridor perdagangan internasional yang vital," kata Komando Pusat.
Serangan itu terjadi hanya sepekan setelah Amerika Serikat dan Iran disebut menyepakati nota kesepahaman untuk mengakhiri konflik. Kesepakatan tersebut juga mencakup pembukaan kembali jalur pelayaran di Selat Hormuz.
Saat ditanya mengenai konsekuensi atas dugaan pelanggaran gencatan senjata, Trump memberi jawaban singkat. Ia mengisyaratkan akan ada tindakan terhadap Iran.
"Anda akan mengetahuinya," ucap Trump.
Iran membantah tuduhan telah melanggar kesepakatan damai. Korps Garda Revolusi Islam Iran justru menuding Amerika Serikat lebih dulu mengingkari isi perjanjian.
Baca Juga: Iran Klaim Trump Kembali Ingkari Perjanjian Damai: Kami Akan Buat Amerika Menyesal
"Menyusul pelanggaran gencatan senjata oleh rezim Zionis di Lebanon selatan, beberapa jam yang lalu, rezim AS yang melanggar perjanjian, seperti biasa, melanggar komitmennya dan, dengan berbagai dalih, menyerang pantai Republik Islam Iran dengan serangan udara karena lewatnya kapal yang melanggar melalui jalur yang tidak sah di Selat Hormuz," tuturnya.
Perang pernyataan antara kedua negara kembali meningkatkan ketegangan di kawasan. Selat Hormuz sendiri merupakan salah satu jalur pelayaran minyak paling penting di dunia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Christian Andy
Editor: Christian Andy
Tag Terkait: