Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

BEI Ingatkan Investor Jangan Sekadar Ikut Tren, Fenomena FOMO Dinilai Bisa Hambat Pendalaman Pasar

BEI Ingatkan Investor Jangan Sekadar Ikut Tren, Fenomena FOMO Dinilai Bisa Hambat Pendalaman Pasar Kredit Foto: Uswah Hasanah
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bursa Efek Indonesia (BEI) menilai pertumbuhan jumlah investor yang kini telah melampaui 28 juta entitas belum cukup menjadi indikator kuatnya pasar modal apabila sebagian besar investor masih bertransaksi hanya karena mengikuti tren atau fenomena Fear of Missing Out (FOMO).

Direktur Pengembangan BEI Jeffry Hendrik mengatakan kualitas investor menjadi tantangan berikutnya yang harus diperkuat agar pasar modal Indonesia memiliki fondasi yang semakin kokoh.

Menurutnya, investor ideal bukan hanya aktif membeli saham, tetapi juga memiliki pemahaman mengenai risiko, analisis investasi, serta mampu mengambil keputusan secara mandiri.

Jeffry menegaskan investor seharusnya tidak membeli saham hanya karena mengikuti rekomendasi influencer atau euforia yang berkembang di media sosial.

"Mampu melakukan analisis, tidak hanya ikut-ikutan apa kata influencer, tidak FOMO," ujar Jeffry di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta Selatan, Selasa (30/6/2026).

Pernyataan tersebut muncul di tengah terus meningkatnya jumlah investor domestik yang kini telah menembus lebih dari 28 juta entitas.

Meski angka tersebut menunjukkan perkembangan positif, BEI menilai kualitas investor menjadi faktor yang jauh lebih menentukan terhadap kesehatan pasar modal dalam jangka panjang.

Jeffry menjelaskan setiap investor perlu memahami karakteristik serta profil risiko dari instrumen investasi yang dipilih sehingga keputusan investasi tidak semata-mata didorong oleh tren pasar.

Dengan investor yang semakin memahami dasar investasi, volatilitas akibat aksi spekulatif dinilai dapat ditekan.

Selain meningkatkan literasi investor, BEI bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan organisasi pengatur mandiri (self-regulatory organization atau SRO) juga terus memperkuat berbagai aspek pendalaman pasar modal.

Langkah tersebut dilakukan melalui peningkatan transparansi pasar, penyediaan data investor yang lebih rinci, hingga penguatan keterbukaan informasi kepada publik.

Baca Juga: BEI Masih Tunggu Aturan Turunan Terkait Demutualisasi Pasca UU P2SK

Jeffry meyakini transparansi yang semakin baik akan memperbesar kepercayaan masyarakat terhadap pasar modal Indonesia.

"Kami yakin dengan transparansi yang lebih baik, tentu akan ada trust yang lebih tinggi," katanya.

BEI berharap kombinasi antara meningkatnya jumlah investor dan kualitas pemahaman investasi dapat menjadi modal utama untuk memperkuat daya tahan pasar modal nasional di masa mendatang.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Wahyu Pratama
Editor: Wahyu Pratama