Kredit Foto: Ist
Laporan itu menyebut rencana pembangunan pabrik CKD BYD di Tanjung Malim, Perak, dengan luas sekitar 600 ribu meter persegi kini menghadapi tantangan. Sejumlah analis menilai kewajiban ekspor sebesar 80 persen akan sulit dipenuhi karena BYD telah memiliki kapasitas produksi besar di Thailand, Indonesia, dan China.
Sejumlah Merek Tetap Bisa Berproduksi
Meski regulasi diperketat, beberapa produsen asal China masih dapat melanjutkan produksinya dengan memanfaatkan fasilitas manufaktur yang sudah beroperasi di Malaysia.
Baca Juga: Digempur Mobil Listrik China, AHY Desak Indonesia Segera Bikin Mobil Nasional!
Pada Juni 2026, Leapmotor mulai merakit model C10 di pabrik Stellantis yang berada di Gurun, Kedah. Sementara itu, Xpeng juga telah memulai produksi G6 versi setir kanan melalui kerja sama dengan produsen lokal EPMB.
Karena menggunakan fasilitas manufaktur yang sudah ada, kedua proyek tersebut tidak termasuk dalam kategori proyek baru sehingga tidak dikenai kewajiban mengekspor 80 persen dari total produksinya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ilham Nurul Karim
Editor: Fajar Sulaiman
Tag Terkait: