Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

PBNU Tolak Tiga Rancangan Aturan Tembakau Yang Mematikan Sumber Mata Pencaharian Petani dan Pekerja Nahdiyin

PBNU Tolak Tiga Rancangan Aturan Tembakau Yang Mematikan Sumber Mata Pencaharian Petani dan Pekerja Nahdiyin Kredit Foto: Mochamad Ali Topan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Lembaga Seni Budaya Muslimin Indonesia Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (Lesbumi PBNU) menyatakan penolakan terhadap tiga rancangan regulasi pengendalian tembakau yang tengah disusun oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Lesbumi menilai kebijakan mengenai pembatasan kadar nikotin dan TAR, larangan sejumlah bahan tambahan produk tembakau, serta wacana standardisasi kemasan produk tembakau (kemasan polos) berisiko mematikan ekosistem pertembakauan nasional serta mengancam keberlangsungan ekonomi, sosial, hingga budaya masyarakat.

Penolakan tersebut dituangkan dalam petisi yang diserahkan kepada Kemenkes. Dalam petisi itu, Lesbumi meminta pemerintah membatalkan tiga rancangan regulasi tersebut karena dinilai akan berdampak luas terhadap jutaan masyarakat yang menggantungkan hidup pada sektor pertembakauan.

Selain Kemenkes, Lesbumi juga mengirimkan petisi tersebut kepada Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Ketua DPR RI, Kementerian Koordinator Bidang PMK, Kepala Kantor Staf Presiden, Ketua Komisi IX DPR RI, Komisi IV DPR RI, Komisi XI DPR RI, Komisi VII DPR RI, Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia, Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia, dan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia.

Ketua Lesbumi PBNU Jadul Maula mengatakan bahwa regulasi-regulasi tersebut belum tentu terbukti efektif menunjang aspek kesehatan, tetapi hampir pasti berimplikasi pada keberlangsungan hidup masyarakat yang telah lama bergantung pada industri tembakau.

"Peraturan ini tidak adil bagi rakyat ketika kondisi ekonomi kita sedang turun. Ketika ditambah dengan aturan ini, justru akan melemahkan semangat daya hidup rakyat kita. Oleh karena itu kami meminta rancangan peraturan tersebut dibatalkan karena dampak sosial, ekonomi, dan budayanya jauh lebih besar," katanya saat menyampaikan petisi.

Jadul menjelaskan bahwa penolakan Lesbumi PBNU tidak semata didasarkan pada pertimbangan ekonomi, tetapi juga karena tembakau dan kretek telah menjadi bagian dari perjalanan sejarah dan kebudayaan Nusantara. Menurutnya, keberadaan tembakau di Indonesia memiliki akar sejarah yang panjang dan telah menyatu dengan kehidupan masyarakat sejak berabad-abad lalu.

"Kalau kita melihat sejarahnya, tembakau bukan sekadar komoditas ekonomi. Ia sudah menjadi bagian dari sejarah hingga perjalanan Nahdlatul Ulama. Karena itu kami memandang kebijakan yang menyasar industri tembakau juga harus mempertimbangkan hal-hal ini," jelasnya.

Dalam petisinya, Lesbumi menolak tiga rancangan aturan, yakni Rancangan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan tentang batas kandungan nikotin dan TAR, Rancangan Permenkes tentang bahan tambahan pada produk tembakau dan rokok elektronik, serta peringatan kesehatan dan informasi pada produk tembakau dan rokok elektronik yang mengarah pada penyeragaman kemasan alias kemasan polos.

Selain menilai pembatasan kadar nikotin dan TAR sulit diterapkan pada karakteristik tembakau lokal, Lesbumi juga berpandangan bahwa larangan sejumlah bahan tambahan serta pengaturan kemasan dapat melemahkan daya saing industri rokok kretek nasional dan mengancam mata pencaharian petani, buruh Nahdiyin. Hal itu sangat mengkhawatirkan.

Senada dengan itu, Wakil Presiden Dewan Pimpinan Pusat Konfederasi Serikat Buruh Muslimin Indonesia (DPP K-Sarbumusi) Soeharjono mengatakan bahwa dampak regulasi tersebut tidak hanya dirasakan industri rokok, tetapi juga jutaan pekerja di sektor turunannya.

"Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan, setidaknya ada sekitar 6 juta jiwa yang akan terdampak apabila regulasi ini diberlakukan. Bukan hanya petani atau buruh tembakau, tetapi juga pekerja di industri turunannya hingga pedagang kecil. Karena itu pemerintah perlu mempertimbangkan dampak ketenagakerjaan sebelum menetapkan kebijakan," ungkapnya.

Menurutnya, dampak regulasi tersebut tidak hanya akan dirasakan oleh pekerja yang berada di dalam pabrik rokok. Industri hasil tembakau memiliki rantai pasok yang panjang, mulai dari petani tembakau, petani cengkeh, buruh linting, distributor, hingga pekerja industri kreatif yang serta pedagang kelontong yang menggantungkan sebagian pendapatannya dari penjualan produk tembakau.

Soeharjono turut mengingatkan bahwa kebijakan yang berpotensi menekan produksi industri hasil tembakau dapat memperbesar risiko pemutusan hubungan kerja (PHK) di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih. Ia pun meminta pemerintah untuk memastikan setiap kebijakan kesehatan disusun secara proporsional agar tidak menimbulkan persoalan sosial baru.

"Yang kami harapkan bukan berarti pemerintah mengabaikan aspek kesehatan. Kami mendukung upaya meningkatkan kesehatan masyarakat, tetapi kebijakan itu juga harus mempertimbangkan keberlangsungan tenaga kerja, petani, dan pelaku usaha. Jangan sampai tujuan melindungi kesehatan justru menimbulkan persoalan baru berupa meningkatnya pengangguran dan melemahnya ekonomi masyarakat," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Redaksi