Kredit Foto: Cita Auliana
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan pemerintah tengah mematangkan landasan hukum pembentukan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) yang akan berlokasi di Bali. Regulasi tersebut ditargetkan rampung pada akhir Juli 2026, disusul penerbitan aturan pelaksana berupa Peraturan Pemerintah (PP).
Airlangga mengatakan setelah Undang-Undang (UU) PFII rampung, pemerintah akan bergerak cepat menyusun PP yang mengatur aspek teknis pelaksanaan kawasan pusat finansial internasional tersebut.
“Ya segera lah sesudah itu. Mudah-mudahan sebelum 16 Agustus semua sudah siap,” kata Airlangga kepada wartawan di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, dikutip Senin (13/7/2026).
Menurut Airlangga, Bali dipilih sebagai lokasi PFII karena dinilai memiliki daya tarik yang sesuai dengan karakter pusat keuangan internasional. Selain menawarkan infrastruktur, Bali juga memiliki kualitas hidup yang menjadi nilai tambah bagi pelaku industri keuangan global.
“Di Bali karena kalau bicara mengenai financial center kan bicara juga mengenai lifestyle. Dan lifestyle yang relatif tidak terlalu sibuk atau busy atau padat. Jadi kita menawarkan seperti di Dubai kan di daerah tertentunya tidak terlalu di sisi demikian pula di tempat-tempat lain,” jelasnya.
Ia menambahkan, Bali juga memiliki fasilitas pendukung berstandar internasional, termasuk layanan kesehatan. Menurutnya, keberadaan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sanur menjadi salah satu modal penting dalam mendukung ekosistem pusat finansial tersebut.
Baca Juga: Airlangga Klaim B50 Bisa Hemat Devisa RI Hingga Rp177 Triliun
Baca Juga: Diresmikan Prabowo, Bendungan Sidan dan Keureuto Perkuat Fondasi Ketahanan Air dan Pangan
“Jadi Bali adalah salah satu tempat yang juga mempersyaratkan kondisi kesehatan first class, dan kita sudah punya KEK Sanur,” ucapnya.
Meski demikian, Airlangga menegaskan kawasan PFII tidak akan tumpang tindih dengan KEK yang telah beroperasi di Bali. Pemerintah akan menyiapkan kawasan ekonomi khusus baru yang dikhususkan untuk mendukung operasional pusat finansial internasional.
“Tidak akan tumpang tindih. Aturannya di dalam KEK atau bangun semacam... akan dibangun KEK bukan di KEK Sanur, ada KEK tersendiri,” tutup Airlangga.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Cita Auliana
Editor: Dwi Aditya Putra
Tag Terkait: