Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Hadiahnya Capai Rp5,47 Miliar, Sayembara Cari Ijazah Gibran dari Denny Indrayana Tak Laku-laku

Hadiahnya Capai Rp5,47 Miliar, Sayembara Cari Ijazah Gibran dari Denny Indrayana Tak Laku-laku Kredit Foto: Wafiyyah Amalyris K
Warta Ekonomi, Jakarta -

Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Prof Denny Indrayana teris mencari ijazah sekolah menengah atau sederajat milik Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Namun meski total hadiah yang disiapkan telah mencapai Rp5,47 miliar, hingga kini belum ada yang berani memenuhi hal itu.

Denny kembali memperbarui informasi mengenai sayembara itu melalui akun media sosial X pribadinya. Dalam unggahannya, ia menyebut jumlah hadiah kini telah mencapai angka miliaran rupiah.

Baca Juga: PSI: Kami Tidak Ingin Bersama dengan Orang yang Mengatakan Projo Itu Bukan Pro-Jokowi

“UPDATE SAYEMBARA IJAZAH SMA/SEDERAJAT GIBRAN. Hadiah Rp5,47 miliar,” kata Denny, dikutip Rabu (2/9/2026).

Besarnya nilai hadiah menjadi salah satu hal yang kembali disorot dalam perkembangan terbaru sayembara tersebut. Namun, Denny belum mengumumkan adanya pihak yang berhasil memenuhi tantangan yang ia ajukan terkait dokumen pendidikan menengah Gibran.

Justru, waktu pelaksanaan sayembara kini semakin menipis. Denny mengatakan hanya tersisa delapan hari sebelum periode sayembara yang dibukanya selama satu bulan tersebut berakhir.

“Tersisa 8 hari lagi! 9 Agustus–9 September 2026. Terus Berjuang! Salam Integritas!” tutur Denny.

Sayembara itu dibuka pada 9 Agustus 2026 dan dijadwalkan ditutup pada 9 September 2026. Dengan demikian, publik yang ingin mengikuti tantangan tersebut memiliki waktu hingga batas akhir yang telah ditentukan.

Sebelumnya, Denny menjelaskan bahwa sayembara tersebut berkaitan dengan pertanyaan mengenai keberadaan ijazah pendidikan menengah atau sederajat milik Gibran.

Ia menilai pembahasan mengenai dokumen pendidikan wakil presiden itu masih menyisakan pertanyaan yang menurutnya belum terjawab secara substantif.

Denny secara khusus membedakan antara dokumen pendidikan tinggi dan dokumen pendidikan menengah yang menjadi dasar proses penyetaraan.

Menurut dia, keberadaan ijazah perguruan tinggi ataupun surat keterangan penyetaraan belum otomatis menjawab pertanyaan mengenai dokumen pendidikan setara SMA yang menjadi dasar proses tersebut.

Baca Juga: PDIP Ingin Polisi Usut Tuntas Kerusuhan Demo 27 Agustus, Tak Perlu Takut Hadapi GRIB

“Banyak argumentasi yang tidak substantif terkait dengan misteri keberadaan ijazah SMA atau sederajat dari Gibran Rakabuming Raka,” ujar Denny.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Aldi Ginastiar
Editor: Aldi Ginastiar