Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Asuransi Properti Sumbang Premi Terbesar, Tapi Bisnisnya Terpukul Gegara Investor Asing Cabut

Asuransi Properti Sumbang Premi Terbesar, Tapi Bisnisnya Terpukul Gegara Investor Asing Cabut Kredit Foto: Azka Elfriza
Warta Ekonomi, Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat lini usaha harta benda atau asuransi properti masih menjadi penyumbang premi terbesar industri asuransi umum hingga Juli 2026 dengan nilai Rp18,54 triliun. Namun, bisnis ini menghadapi tekanan seiring berkurangnya objek yang diasuransikan akibat hengkangnya sejumlah pabrik dan investor asing dari Indonesia.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan prospek asuransi properti masih terbuka pada semester II-2026 seiring berlanjutnya aktivitas ekonomi dan pembangunan. Meski demikian, perusahaan perlu memperkuat penilaian risiko dan penetapan harga.

“Prospeknya tetap terbuka sejalan dengan aktivitas ekonomi dan pembangunan, dengan tetap memperkuat risk assessment dan pricing,” kata Ogi dalam lembar jawaban tertulis, Selasa (8/9/2026).

Berdasarkan data OJK per Juli 2026, premi lini usaha harta benda mencapai Rp18,54 triliun. Nilai tersebut menyumbang 25,15% dari total premi industri asuransi umum dan menjadi kontribusi terbesar dibandingkan lini usaha lainnya.

Di bawah asuransi properti, dua lini bisnis dengan kontribusi terbesar adalah asuransi kredit sebesar 16,95% dan kendaraan bermotor sebesar 16,67%. Ketiga lini tersebut secara bersama-sama menyumbang hampir 60% premi industri asuransi umum.

Meski menjadi kontributor terbesar, lini properti justru mengalami tekanan. Data Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) pada kuartal II-2026 menunjukkan premi asuransi properti terkontraksi 13,6% secara tahunan menjadi Rp15,5 triliun dengan pangsa pasar 26,6%.

Ketua Umum AAUI Budi Herawan mengatakan kontraksi tersebut antara lain dipengaruhi berkurangnya objek yang dapat diasuransikan setelah sejumlah pabrik dan investor asing meninggalkan Indonesia.

"Jadi, jelas ya sudah disampaikan indikator bahwa proyekan kita punya premi itu memang ada tiga line of business. Satu sebuah business yaitu property, kedua kendaraan motor, dan ketiga asuransi kredit. Dimana kita ketahui juga asuransi harta benda sendiri saat ini memang mengalami satu kontraksi. Karena ada juga beberapa hal tentunya juga tidak tahu banyak pabrik-pabrik atau investor asing yang hengkang dari Indonesia. Ini sudah saya sampaikan sehingga juga objek-objek yang di asuransi kan otomatis berkurang," ujarnya saat Konferensi Pers AAUI Triwulan II 2026, Jumat (4/9/2026).

Baca Juga: AAUI Bongkar Kejanggalan! Ekonomi Tumbuh Tapi Premi Asuransi Malah Jatuh

Baca Juga: 97% Risiko Bencana RI Tak Diasuransikan, AAUI Minta Pemerintah Turun Tangan

Sementara itu, premi asuransi kendaraan bermotor pada kuartal II-2026 tumbuh 4,9% menjadi Rp9,8 triliun dengan pangsa pasar 16,9%. Adapun premi asuransi kredit meningkat 9,3% menjadi Rp9,3 triliun dengan pangsa pasar 16%.

OJK menilai aktivitas ekonomi dan pembangunan yang berlanjut masih menjadi ruang pertumbuhan bagi asuransi properti. Namun, perusahaan asuransi perlu memastikan ekspansi premi tetap diiringi pengelolaan risiko yang memadai, terutama melalui penguatan risk assessment dan pricing.

Kondisi tersebut menjadi penting di tengah tingginya eksposur risiko pada sektor properti dan usaha. Pengukuran risiko yang lebih tepat diperlukan agar pertumbuhan bisnis asuransi tidak hanya mengejar peningkatan premi, tetapi juga menjaga kualitas portofolio yang ditanggung.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Azka Elfriza
Editor: Annisa Nurfitri