Tantang Balik Penuduh Ijazah Jokowi, Rektor UGM: Yang Meragukan yang Harus Bawa Bukti Palsunya
Kredit Foto: Instagram/Ova Emilia
Polemik dugaan ijazah palsu S1 Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) milik Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) kembali mencuat seiring proses hukum yang menjerat Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa.
Keduanya kini berstatus terdakwa dalam kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Jokowi.
Rektor UGM, Ova Emilia, menegaskan bahwa pihak yang menuduh ijazah Jokowi palsu lah yang harus membuktikan klaim tersebut, bukan UGM.
"Keraguan itu dimulai dari mana gitu loh. Tentunya kan yang meragukan itu yang mestinya justru dia yang mengklaim bahwa misalnya yang menunjukkan bahwa ini loh punya lu asli atau punya kamu palsu, punya saya nih yang asli, kan berarti yang bersangkutan yang menuduhkan itu yang perlu menyampaikan hal tersebut," ujarnya dalam tayangan klarifikasi melalui kanal YouTube resmi UGM pada 22 Agustus 2025, dikutip Senin (14/9).
Ova menambahkan, UGM memiliki dokumen lengkap yang membuktikan otentisitas ijazah Jokowi.
"Sedangkan bagi kami di institusi pendidikan, kami mempunyai bukti, dokumen yang tadi sudah disampaikan Ibu oleh Bapak Dekan tentang otentisitas kebenaran dari Bapak Joko Widodo adalah masuk sebagai mahasiswa di UGM, berproses dan kemudian juga mendapatkan ijazahnya pada saat wisuda di tahun 1985," tegasnya.
Baca Juga: Soroti Ijazah Gibran, Roy Suryo Bilang Ada yang Hilang
Sebagai informas, Kasus dugaan pencemaran nama baik ini kini memasuki babak baru di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Setelah rangkaian praperadilan selesai, kedua terdakwa yang penahanannya ditangguhkan dijadwalkan menjalani sidang pokok perkara pada Kamis, 17 September 2026.
Menjelang persidangan, tensi hukum semakin tinggi karena Roy Suryo dan Dokter Tifa mendesak agar Jokowi hadir langsung di pengadilan sebagai pelapor untuk membuktikan keaslian dokumen pendidikannya.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait: