Kredit Foto: Antara/Bayu Pratama S
Meluasnya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di berbagai wilayah Indonesia selama hampir empat bulan memunculkan desakan agar pemerintah segera menaikkan statusnya menjadi bencana nasional.
Pasalnya, dampak kebakaran tidak hanya mengancam keselamatan warga, tetapi juga menimbulkan kerugian harta benda dan ekonomi dalam skala besar.
Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan menilai sejumlah indikator untuk menetapkan karhutla sebagai bencana nasional sebenarnya sudah terpenuhi.
Baca Juga: Dua Tahun Prabowo-Gibran Diwarnai Kritik, Jokowi: Yang Paling Penting...
"Bicara indikator sudah terpenuhi, bicara korban sudah banyak korban, bicara kerugian harta benda tentu masyarakat sudah kehilangan harta bendanya, baik secara langsung maupun tidak langsung," kata Daniel dalam keterangannya, dikutip Jumat (30/10/2026).
Menurut Daniel, karhutla tahun ini telah meluas hingga melintasi provinsi dan pulau. Bahkan, dampaknya turut dirasakan oleh negara lain. Ia memperkirakan total kerugian ekonomi akibat bencana tersebut mencapai ratusan triliun rupiah.
Meski berbagai indikator dinilai telah terpenuhi, Daniel menyebut masih dibutuhkan keberanian pemerintah untuk mengambil keputusan terkait peningkatan status kebencanaan tersebut.
"Hanya saja butuh keberanian pemerintah untuk menetapkan status kebencanaan ini menjadi bencana nasional," ujar Daniel.
Baca Juga: MBG Terendus Bermasalah Lagi! BGN Ciduk 400 Rekening Ganda Berisi Rp414 Miliar
Ia berharap pemerintah tidak mengambil keputusan secara terburu-buru tanpa mempertimbangkan dampak yang telah ditimbulkan. Namun, kondisi karhutla yang tak kunjung mereda juga dinilai tidak bisa terus dibiarkan tanpa penanganan yang lebih terpusat.
"Masyarakat sudah capek dengan kondisi Karhutla tahun ini, sudah berjalan hampir 4 bulan, masyarakat sudah meminta kepada pemerintah agar ditetapkan sebagai bencana nasional, karena banyak korban yang diakibatkan oleh kebakaran hutan dan lahan, tidak hanya di Kalimantan, hampir di semua wilayah terjadi kebakaran," ucap Daniel.
Bagi Daniel, penetapan status bencana nasional bukan sekadar persoalan administratif, melainkan bentuk keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat yang selama ini menanggung dampak kebakaran.
Status tersebut dinilai diperlukan agar penanganan lebih terkoordinasi, terutama dalam upaya menyelamatkan warga terdampak dan mempercepat pemulihan pascakebakaran.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri
Tag Terkait: