Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Marak WNA Buat Konten Asusila di Bali, Komdigi: Penjarakan Dulu, Jangan Cuma Deportasi

Marak WNA Buat Konten Asusila di Bali, Komdigi: Penjarakan Dulu, Jangan Cuma Deportasi Kredit Foto: Istimewa

Sementara itu pengelola akun media sosial Balinggi, Gede Adrian Mahaputra, mengungkapkan bahwa keresahan masyarakat Bali tidak hanya berkaitan dengan aktivitas sejumlah WNA.

Menurut Adrian, praktik komersialisasi tubuh perempuan juga ditemukan dalam konten promosi yang dibuat oleh sejumlah pelaku usaha lokal. Ia menilai penggunaan tubuh perempuan sebagai daya tarik pemasaran berpotensi menormalisasi objektifikasi dan eksploitasi perempuan di ruang digital.

Adrian menekankan pentingnya menghadirkan lebih banyak konten edukatif untuk mengimbangi dominasi konten hiburan di media sosial.

Menanggapi hal tersebut, Mediodecci mengapresiasi kepedulian masyarakat dalam menyuarakan persoalan eksploitasi dan pelecehan seksual. Menurutnya, keterlibatan masyarakat menjadi penting karena ancaman di ruang digital dapat muncul dalam berbagai bentuk dan menyasar kelompok rentan.

Mediodecci menegaskan bahwa persoalan tersebut tidak dapat dipandang semata sebagai masalah pornografi. Ketika anak dilibatkan, persoalannya berkaitan dengan kekerasan dan eksploitasi seksual terhadap anak yang membutuhkan penanganan serta perlindungan khusus.

Tantangan itu semakin kompleks karena perkembangan akses internet belum sepenuhnya diimbangi kemampuan masyarakat dalam menggunakan teknologi secara aman dan bertanggung jawab.

Indeks Masyarakat Digital Indonesia (IMDI) 2025 tercatat sebesar 44,53 dari skala 100. Capaian tersebut menunjukkan perlunya penguatan kompetensi digital masyarakat, terutama dalam memanfaatkan teknologi secara produktif dan aman.

Mediodecci juga menyoroti beratnya tantangan pengasuhan anak di tengah perkembangan algoritma media sosial dan kecerdasan artifisial (AI). Ia menilai orang tua tidak seharusnya menjadi satu-satunya pihak yang dibebani tanggung jawab melindungi anak dari risiko ruang digital.

“Sebenarnya saya nggak mau nyalahin orang tua juga. Karena sekarang orang tua tuh susah loh,” ujarnya. Menurutnya, perkembangan teknologi yang begitu cepat membuat pengawasan anak semakin sulit. Karena itu, pemerintah melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS) mewajibkan penyelenggara platform digital ikut bertanggung jawab terhadap keselamatan pengguna anak.

Platform harus mengidentifikasi risiko layanan yang mereka kembangkan, menyiapkan langkah mitigasi, serta menyediakan fitur keamanan yang dapat membantu orang tua melakukan pengawasan.

Mediodecci mencontohkan penggunaan fitur parental control, pembatasan waktu layar (screen time), pengaturan akses aplikasi, dan fitur safe search untuk mengurangi risiko anak terpapar konten berbahaya.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa teknologi pengawasan tidak dapat menggantikan pendampingan dan komunikasi antara orang tua dengan anak.

Pencegahan menjadi semakin penting karena konten eksploitasi seksual yang telah tersebar di internet sulit dihapus sepenuhnya. Kendati suatu konten telah diblokir atau diturunkan, salinannya dapat tersimpan dan kembali disebarluaskan oleh pihak lain.“Jangan sampai kita nunggu anak jadi korban,” tegasnya.

Halaman:

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri