WE Online, Jakarta - Bursa Efek Indonesia melakukan penghentian sementara perdagangan efek (suspend) PT Skybee Tbk (SKYB). Suspend ini dilakukan merujuk pada laporan keuangan tengah tahun perseroan yang tidak terdapat peningkatan pendapatan.
Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Group 2 Umi Kulsum mengatakan laporan keuangan tengah tahunan per 30 Juni 2015 dibandingkan dengan laporan per 31 Maret 2015 tidak terjadi peningkatan.
"Dengan mempertimbangkan kondisi perseroan tersebut maka bursa memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan efek Skybee," ujar Umi dalam keterbukaan informasi BEI di Jakarta, Selasa (11/8/2015).
Umi mengungkapkan penghentian sementara perdagangan efek Skybee dilakukan di seluruh pasar terhitung sejak sesi I perdagangan efek hari ini.
"Suspend ini akan berlaku hingga pengumuman bursa lebih lanjut," tambahnya.
Pihak BEI meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Skybee.
Sekedar informasi, pendapatan usaha Skybee tak bergerak di periode Juni 2015. Pada Maret 2015 pendapatan perseroan Rp 37,05 miliar dan di semester pertama 2015 pendapatan Skybee juga tetap Rp 37,05 miliar. Kemudian jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya memang terjadi penurunan yang cukup tajam. Pada semester pertma 2014 pendapatan perseroan sebesar Rp 407,80 miliar.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait:
Advertisement