Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

KIP Minta Semua Badan Publik Buka Informasi

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Komisi Informasi Pusat (KIP) Republik Indonesia mendesak seluruh badan publik dapat menjadikan keterbukaan informasi publik sebagai sebuah nilai, karakter, dan budaya bangsa yang wajib dilaksanakan dengan penuh komitmen dan sepenuh hati.

Komisioner KIP RI Henny S Widyaningsih dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu (27/9/2015), menyebutkan bahwa hal itu merupakan pesan utama yang hendak disampaikan dalam rangkaian acara Peringatan Hari Hak untuk Tahu Sedunia, 27-28 September 2015.

Pesan tersebut penting, ujar dia, karena selain sebagai salah satu syarat mutlak untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik,keterbukaan informasi publik diyakini sangat mampu untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.

Sifat tertutup, lanjutnya, dinilai hanya akan menghambat kemajuan dan melemahkan daya saing masyarakat Indonesia dalam menghadapi persaingan global.

Henny menyebutkan, KIP bersama pejabat pengelola informasi dan dokumentasi dari badan publik mengadakan berbagai acara di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu pagi.

Acara tersebut diantaranya yakni pembagian kaos hari hak untuk tahu kepada masyarakat, senam pagi bersama, orasi dan seruan dari unsur KIP, PPID, dan masyarakat, layanan konsultasi keterbukaan informasi publik, dan "long march" dengan membentangkan spanduk raksasa "Selamat Hari Hak untuk Tahu Sedunia 28 September".

Selain itu, Komisi Informasi Pusat pada Senin (28/9/2015) juga akan mengadakan Diskusi Publik dengan tema "Mengarusutamakan Keterbukaan Informasi Publik sebagai Nilai, Karakter, dan Budaya Bangsa" di Gedung Krida Bhakti, Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta.

Peringatan Hari Hak untuk Tahu (International Right to Know Day) setiap 28 September sendiri pertama kali diusulkan pada 28 September 2002 di pertemuan internasional organisasi yang memperjuangkan kebebasan informasi publik di Sofia, Bulgaria.

Di Indonesia, Hari Hak untuk Tahu ini secara resmi mulai diperingati tahun 2012 lalu oleh Komisi Informasi Pusat bersama Komisi Informasi Provinsi yang telah terbentuk saat itu.

Ia berharap, dengan dijadikannya keterbukaan informasi sebagai sebuah karakter dan budaya bangsa, dimanapun berada, setiap orang di Indonesia, secara otomatis akan senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai transparansi, akuntabilitas, kejujuran, dan partisipatif sebagaimana yang diamanahkan oleh Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fajar Sulaiman

Advertisement

Bagikan Artikel: