Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

21 Perusahaan Masuk Peringkat Hitam Penilaian Proper

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta) - Sebanyak 21 perusahaan masuk dalam peringkat Hitam berdasarkan Program Penilaian Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (Proper) tahun 2015.

Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Karliansyah di Jakarta, Jumat (20/11/2015) mengatakan, Proper merupakan program unggulan Kementerian LHK bidang pengendalian pencemaran, kerusakan lingkungan hidup serta pengelolaan limbah bahan beracun berbahaya (B3).

"Proper bertujuan untuk mendorong perusahaan mencapai keunggulan lingkungan melalui penerapan Sistem Manajemen Lingkungan, efisiensi energi, penurunan emisi dan gas rumah kaca, efisiensi air, 3R limbah B3, 3R sampah, keanekaragaman hayati, pemberdayaan masyarakat dan inovasi," paparnya.

Pada tahun ini peserta Proper sebanyak 2.137 perusahaan atau naik 12 persen dari tahun lalu.

Hasil penilaian tahun ini, tambahnya, yakni tingkat ketaatan perusahaan mencapai 74 persen atau naik 2 persen dari 2014 yang sebesar 72 persen.

Perusahaan yang mendapatkan peringkat Emas sebanyak 12, peringkat Hijau 108, Biru 1.406, Merah 529, Hitam 21 dan sebanyak 61 perusahaan lainnya tidak diumumkan karena sedang proses penegakan hukum atau tidak beroperasi.

Menurut Karliansyah, dari 21 perusahaan yang memperoleh peringkat Hitam terdiri 7 rumah sakit, 3 pengolahan ikan dan masing-masing 1 perusahaan bergerak di bidang perhotelan, pabrik karet, pabrik kertas, industri komponen otomotif, makanan dan minuman, pengecoran logam, pengolahan limbah B3, peralatan rumah tangga dan sawit.

"Perusahaan berperingkat Hitam ini akan diserahkan penanganannya kepada Dirjen Penegakan Hukum Lingkungah Hidup dan Kehutanan," ucapnya.

Dikatakannya, dari 21 perusahaan peringkat Hitam tahun 2014 ada tiga perusahaan sudah taat dan diserahkan kembali kepada Sekretariat Proper untuk dinilai kembali, satu perusahaan dilanjutkan ke penyidikan karena memenuhi unsur-unsur pidana.

Sementara itu, lanjutnya, sebanyak 15 perusahaan diserahkan kembali ke Sekretariat Proper untuk dilakukan pembinaan, satu perusahaan ditutup dan satu perusahaan belum dikunjungi.

Saat ini, menurut Karliansyah, terdapat dua perusahaan yang merupakan tindak lanjut peringkat Hitam Proper yang sedang disidangkan yang mana satu perusahaan temuan tahun 2013 dan satu lainnya temuan 2014.

Menurut dia, perusahaan yang masuk peringkat Emas akan memperolah penghargaan pada Malam Anugerah Lingkungan 2015 yang akan digelar Senin (23/11) pekan depan di Gedung Bidakara Jakarta yang rencananya dihadiri Wapres Jusuf Kalla.

Pada gelaran Malam Anugerah Lingkungan 2015 tersebut juga akan diserahkan penghargaan Adipura kepada sejumlah kota, yang mana untuk tahun ini diberikan kepada 3 kota berupa Anugerah Adipura Kencana dan 65 kota Anugerah Adipura. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sucipto

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: