Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Badan Usaha Terdaftar BPJS Kesehatan 25,7 Persen

Warta Ekonomi -

WE Onine, Makassar -Jumlah badan usaha yang terdaftar di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Divisi Regional IX baru mencapai 25,7 persen.

"Jumlah badan usaha yang terdaftar baru menyentuh angka 768 dari jumlah badan usaha potensial yang mencapai 2988 badan usaha, atau baru sekitar 25,7 persen," kata Kepala Divre IX BPJS Kesehatan Dwi Martiningsih seusai menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Kepala Disnakertrans Sulsel Simon S Lopang di Makassar, Kamis (10/12/2015).

BPJS Kesehatan Divre IX memiliki kantor cabang di enam daerah di Sulsel yaitu Makassar, Bulukumba, Watampone, Parepare, Palopo, dan Makale.

Persentase kepesertaan Badan Usaha ini akan jauh lebih kecil apabila dibandingkan dengan jumlah keseluruhan Badan Usaha di enam wilayah tersebut yang angkanya mencapai 4765.

"Dari jumlah 4765 tersebut, 1777 diantaranya kami temukan bermasalah melalui kunjungan langsung, sehingga Badan Usaha potensial hanya 2988," jelasnya.

Dwi menjelaskan bahwa berdasarkan regulasi, badan usaha seharusnya berkewajiban untuk mendaftarkan diri beserta pekerjanya dalam program Jaminan Kesehatan Nasional paling lambat pada 1 Januari 2015.

Badan usaha, lanjut Dwi, juga harus memberi data secara benar, dan aktif membayar iuran.

"Data mengenai jumlah pekerja harus benar, begitu juga iuran harus dibayarkan secara teratur," imbuhnya.

Untuk itu, pihaknya bekerja sama dengan berbagai pihak termasuk Disnakertrans untuk meningkatkan kepatuhan badan usaha.

"Secara regulasi, sesuai dengan PP No 86 Tentang Sanksi, badan usaha ini dapat diberi sanksi, salah satunya dari Disnakertrans," terangnya.

Sanksi yang diberikan, jelasnya, beragam dan diberikan mulai dari tingkat yang paling rendah seperti surat teguran hingga pencabutan izin.

"Disnakertrans memiliki bagian pengawasan yang dapat membantu kami," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Disnakertrans Sulsel Simon S. Lopang mengatakan bahwa kerja sama ini juga akan diimplementasikan ke seluruh kabupaten/kota.

"Kita dorong agar pengawasan dapat dilakukan hingga ke tingkat kabupaten/kota," tutupnya. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: