WE Online, Jakarta - PT Asia Pacific Fibers Tbk (POLY) yang merupakan produsen tekstil ini mengaku pihaknya merasa terganggu dengan masuknya barang-barang impor ilegal ke tanah air. Faktor itulah yang menjadi salah satu penyebab mengapa penjualan perusahaan menurun.
"Meningkatnya produk luar negeri ilegal yang lebih murah harganya di Indonesia merusak harga produk domestik. Alhasil, dengan kelebihan pasokan dan penurunan harga, margin produk perusahaan menurun," kata Sekretaris Perusahaan POLY Tunaryo di Jakarta, Kamis (17/12/2015).
Untuk itu, perusahaan telah mengambil beberapa langkah untuk menangkal masuknya impor ilegal dan meminta diterapkannya bea masuk anti-dumping serta sistem perdagangan yang fair.
"Ini penting supaya setiap perusahaan dapat bersaing dengan menciptakan produk-produk khusus dan produk yang bernilai tambah tinggi serta melakukan penghematan biaya," ujarnya.
Ia menambahkan pihaknya menyambut baik dengan adanya rekomendasi dari Komite Anti-Dumping Indonesia (KADI) untuk diterapkan bea masuk anti-dumping guna melindungi industri dalam negeri dari dumping yang dilakukan negara lain seperti Tiongkok, India, Malaysia, dan lain-lain.
"Saya berharap pemerintah bisa mengatur dengan baik aturan bisnis di Indonesia serta melindungi industri dalam negeri dari dumping yang dilakukan negara lain," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait:
Advertisement