Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kapolda: Polair Tarakan Kesulitan Berantas Illegal Fishing

Warta Ekonomi -

WE Online, Tarakan - Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Timur-Kalimantan Utara, Irjen Pol Safaruddin menegaskan pihaknya kesulitan memberantas tindakan "illegal fishing" yang dilakukan kapal-kapal asing karena kurangnya kapal patroli yang dimiliki.

Hal ini disampaikan melalui siaran persnya di Nunukan, Sabtu (19/12/2015), sehubungan dengan masih maraknya pencurian ikan di wilayah perbatasan perairan RI-Malaysia akhir-akhir ini yang dilakukan kapal-kapal berbendera asing.

Ia mengatakan, kapal patroli yang dimiliki Kepolisian Air Kota Tarakan maupun Kabupaten Nunukan yang kekuatannya kala dari kapal-kapal asing tersebut sehingga sangat sulit melakukan pengejaran apabila menemukan adanya tindakan pencurian hasil laut di daerah itu.

"Kami sedikit mengalami kesulitan memberantas pencurian ikan di wilayah perbatasan perairan RI-Malaysia karena kemampuan kapal-kapal patroli yang kita miliki kalah cepat dari kapal asing yang melakukan pelanggaran," ujar Safaruddin.

Ia mengungkapkan, kapal-kapal asing yang berhasil ditangkap selama ini jauh lebih sedikit dari pada yang ditemukan melakukan pelanggaran "illegal fishing" di wilayah perairan Indonesia karena keterbatasan fasilitas yang dimiliki.

Safaruddin menjanjikan, akan menambah armada kapal patroli untuk Polair Kota Tarakan dengan spesifikasi yang lebih baik dengan harapan dapat membantu dalam operasi pemberantasan "illegal fishing" di wilayah itu.

"Kita akan upayakan menambah jumlah armada dengan spesifikasi yang lebih baik dari yang dimiliki sekarang agar maksimalisasi pemberantasan pencurian ikan dapat dilakukan ke depannya," ujarnya.

Sepanjang 2015, kata Kapolda Kaltim-Kaltara ini, kepolisian setempat telah berhasil menangkap 10 kapal asing yang melakukan pencurian ikan di wilayah perairan NKRI dan sebagian telah diledakkan karena telah mendapatkan surat pemusnahan dari Kejaksaan Negeri Kota Tarakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perikanan. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fajar Sulaiman

Advertisement

Bagikan Artikel: