WE Online, Jakarta - Memasuki tahun 2016, pemerintah bertekad akan membenahi dan memperketat pemberian subsidi kepada masyarakat miskin hingga 2017 mendatang. Pembenahan ini meliputi empat sektor, yaitu listrik, pangan, benih, dan pupuk.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Suahasil Nazara menuturkan pengetatan kebijakan ini pada tahap pertama akan dilakukan pada sektor kelistrikan karena data jumlah pengguna subsidi listrik masih tidak tepat sasaran.
"Memang ada penataan subsidi listrik di agenda 2016. Bagaimana caranya agar penerima subsidi betul-betul orang yang membutuhkan? PLN sedang bekerja untuk mendata dan memilih penerima subsidi sesuai yang dibutuhkan. Saatnya kita terapkan skema subsidi yang tepat sasaran," ujar dia di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (4/1/2016).
Suahasil mengungkapkan bahwa saat ini terdapat 44,6 juta pengguna listrik yang menerima subsidi dari negara. Namun, jumlah ini jauh meningkat dibanding rumah tangga miskin yang berjumlah sekitar enam juta rumah tangga. Oleh sebab itu, perlu penataan dan pengetatan jumlah penerima subsidi.
"Caranya mereka tetap akan membayar harga keekonomian, tapi pemerintah bantu dengan insentif yang diberikan langsung kepada masyarakat. Karena bukan sekadar pemerintah keluarkan uang, tapi juga harus tepat sasaran kepada rumah tangga yang membutuhkan," jelasnya.
Untuk subsidi pangan, pupuk, dan benih, Suahasil mengakui pemerintah masih mencari formula dan mekanisme yang tepat untuk ketiga sektor tersebut. Apalagi, saat ini pemerintah belum memiliki data terkait penerima subsidi pupuk.
"Kita mesti mencari mekanisme subsidi pangan, pupuk, dan benih yang tepat. Subsidi pupuk tidak ada daftar penerimanya. Misal raskin, kita survei rata-rata rumah tangga miskin yang tidak menerima karena rata-rata penerima raskin justru tidak menerima yang 15 kilogram itu. Jadi, kita akan mencari desainnya," tuturnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait:
Advertisement