WE Online, Probolinggo - Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, mendapatkan kuota pupuk bersubsidi sebanyak 83.665 ton pada tahun 2016 atau dua kali lipat dari jumlah tahun lalu.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Probolinggo, Mahbub Zunaidi, Kamis (11/2/2016), di Probolinggo mengatakan, kuota pupuk bersubsidi tahun ini meningkat dua kali lipat dibandingkan tahun lalu sebesar 38.547 ton.
"Peningkatan jatah pupuk bersubsidi tahun ini karena sasaran penerima lebih banyak. Selain untuk petani, yang mendapat pupuk bersubsidi adalah pekebun, peternak dan pembudidaya ikan," tuturnya.
Menurutnya, pupuk bersubsidi tidak hanya dikhususkan kepada petani, namun merata ke sektor selain pertanian yakni sektor peternakan dan perikanan di Kabupaten Probolinggo.
"Petani mendapat pupuk bersubsidi jenis urea, ZA, SP-36, NPK dan organik, sedangkan pekebun mendapat pupuk jenis Urea, ZA, SP-36 dan NPK, kemudian peternak mendapat pupuk jenis urea dan ZA, serta pembudidaya ikan mendapat pupuk bersubsidi jenis Urea, SP-36 dan organik," paparnya.
Untuk mendapatkan pupuk bersubsidi tersebut, lanjutnya, mereka harus mengusulkan melalui kelompok mereka masing-masing, kemudian jumlah yang didapat masing-masing kelompok tergantung pada luas lahan yang mereka miliki.
"Setiap kelompok akan mendapat pupuk bersubsidi sesuai dengan rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK) dengan mempertimbangkan lahan dan pemupukan berimbang sesuai komposisinya," katanya.
Dengan adanya pupuk bersubsidi itu, diharapkan harga pupuk jadi lebih terjangkau karena menyesuaikan dengan harga eceran tertinggi (HET), untuk pupuk jenis urea Rp1.800 per kilogram, ZA Rp2.000 per kilogram, SP-36 Rp1.400 per kilogram, NPK Rp2.300 per kilogram dan organik Rp500 per kilogram.
Sementara salah seorang petani Probolinggo, Ahmad berharap kuota pupuk bersubsidi tersebut cukup untuk memenuhi kebutuhan para petani, sehingga tidak terjadi kelangkaan pupuk.
"Mudah-mudahan tidak ada kelangkaan pupuk di Probolinggo tahun ini, sehingga tidak mengganggu produksi panen petani," katanya. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Advertisement