Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Aspari Sumut Adukan Kartel Pakan Ternak ke KPPU

Warta Ekonomi -

WE Online, Medan-Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menerima dan mendengar langsung keluhan dari pelaku usaha ternak ayam yang tergabung dalam Asosiasi Peternak Rakyat Indonesia (Aspari) Sumatera Utara tentang adanya dugaan permainan kartel harga dan pakan ternak yang dikuasai perusahaan besar sehingga merugikan pelaku usaha kecil.

Pihak KPPU akan mengumpulkan bukti adanya dugaan permainan dan persaingan yang tidak sehat tersebut.  Alhasil dapat merugikan para peternak yang selama ini telah menjalankan usahanya.

Dimana untuk mencapai upaya tersebut, KPPU tidak hanya melakukan di Sumatra Utara saja tapi melakukan pertemuan juga di daerah lainnya yakni Jawa Barat, Jawa Timur, Makassar dan Jawa Tengah.

"Sehingga bila ini ditemukan maka pihaknya melakukan tindakan hukum atas pelanggaran tersebut," kata Wakil Ketua KPPU R Kurnia Syahrani, didampingi Komisioner KPPU Tresna P. Soemardi dan Kepala Kantor Perwakilan Daerah KPPU Medan Abdul Hakim Pasaribu selepas melakukan pertemuan dengan Aspari Sumatra Utara, Sabtu (27/02/2016) di Wong Solo Medan.

yang dihadiri T Zulkarnaen dan Faisal Halim, masing selaku Ketua Umum dan Sekretaris Umum Aspari Sumut, Sabtu (27/02/2016), yang berlangsung di Wong Solo Medan.

Menurut Kurnia Syahrani, nantinya diharapkan kepada pelaku untuk memberikan bukti-bukti adanya dugaan praktik monopoli, oligopoli sehingga merugikan para peternak lokal. Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Peternak Rakyat Indonesia (Aspari) Sumut, T Zulkarnaen mengatakan pihaknya meminta kepada pemerintah melindungi para pelaku usaha khusus para peternak ayam dan unggas di Sumatera.

Terlebih dengan kehadiran perusahaan modal asing dan perusahaan modal dalam negeri dituding sebagai salah satu penyebab kerugian para peternak ayam. Mereka diduga menjual dengan harga jual yang terbilang rendah.

Dengan pertemuan ini peternak ayam berharap agar KPPU bisa melakukan penyelidikan atas hal tersebut. "kita akan mengajukan sejumlah bukti, tentang adanya kontrak dimana isi dalam suatu kontrak tersebut dapat berubah-ubah dan harganya di bawah pasar," katanya.

Belum lagi, soal masalah vaksin obat dan pakan ternak yang dikeluarkan pabrikan ini harus juga menjadi perhatian karena tidak sesuai dengan standar yang dijual di pasaran sehingga pada tahap pemeliharaan menimbulkan kerugian.

Zulkarnaen juga memaparkan kerugian para peternak ini khusus di Sumatera Utara dan Aceh ini sudah sangat meresahkan sehingga adanya tindakan yang dilakukan pemerintah untuk menindak perusahaan yang melakukan praktik monopoli dan oligopoli atau harga jual di bawah modal.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Arif Hatta

Advertisement

Bagikan Artikel: