Dinas Kebersihan DKI Jakarta menyatakan swakelola terhadap Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang yang berlokasi di Bekasi akan dimulai pada September 2016.
"Sekarang ini masih masa transisi dari pengelola lama, yaitu PT Godang Tua Jaya dan PT Navigat Organic Energy Indonesia (NOEI) ke Dinas Kebersihan DKI Jakarta. Jadi, masih banyak pekerjaan yang harus kami lakukan," kata Kepala Dinas Kebersihan DKI Isnawa Adji di Jakarta, Minggu.
Menurut dia, masa transisi itu akan membutuhkan waktu selama kurang lebih dua bulan. Transisi itu sendiri telah dimulai sejak 20 Juli 2016. Diperkirakan swakelola TPST Bantargebang oleh Dinas Kebersihan DKI dimulai pada bulan September 2016.
Sementara itu, dia menyebutkan salah satu pekerjaan yang harus diselesaikan sebelum dimulainya swakelola tersebut adalah masalah pengambilalihan eks pekerja PT Godang Tua Jaya dan PT NOEI.
"Sebelumnya, jumlah eks pekerja ada sebanyak 381 orang. Namun, kami lakukan lagi pendataan ulang secara keseluruhan. Ternyata, jumlahnya bertambah menjadi 465 orang. Selanjutnya, para pekerja itu akan kami rekrut," ujar Isnawa.
Ia menuturkan bahwa seluruh eks pekerja PT Godang Tua Jaya dan PT NOEI akan direkrut menjadi pekerja harian lepas (PHL) Dinas Kebersihan DKI Jakarta dan diberikan gaji sesuai upah minimum provinsi (UMP) Jakarta sebesar Rp3.100.000,00 serta mendapat BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.
"Selain itu, kami juga sedang mendata jumlah pemulung yang berada di TPST Bantargebang. Kami akan ajak para pemulung itu bekerja sama. Kami akan berikan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan kepada para pemulung yang ada di situ," tutur Isnawa.
Lebih lanjut, dia mengungkapkan walaupun masih dilakukan pendataan, eks pekerja Godang Tua Jaya dan NOEI sudah langsung bekerja menangani sampah yang berasal dari Kota Jakarta yang sudah mencapai 7.000 ton per hari dan diangkut dengan 1.100 truk per hari.
"Sambil menunggu pengadaan alat berat, kami pun berupaya melakukan penambaan alat berat dengan meminjam dari Dinas Tata Air DKI, Dinas Bina Marga DKI, dan Ditjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Jadi, pengolahan sampah terus berjalan," kata Isnawa.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat