Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Adaro Minta Pemerintah Bijak Soal UU Minerba

        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Presiden Direktur PT Adaro Energy Tbk, Garibaldi Thohir, mengusulkan agar pemerintah dapat berlaku bijak terkait keputusan revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (UU Minerba).

        "Saya ingin pemerintah dapat berlaku bijak, supaya pengusaha untung dan negara juga untung sehingga industri bisa berkembang bersama," kata Garibaldi, atau yang akrab disapa Boy, di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Wajib Pajak Besar Empat, Gedung Sudirman, Jakarta, Rabu (14/9/2016).

        Usulan tersebut, kata Boy, juga mewakili masukan dari beberapa anggota Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia yang sudah investasi untuk smelter atau fasilitas pemurnian logam mineral dengan rentang aset 1 hingga 3 miliar dolar AS.

        "Asas 'fairness' perlu dipertimbangkan, karena yang sudah investasi harus diapresiasi," kata dia.

        Menurut Boy, revisi UU Minerba harus mengandung kepastian mengenai hilirisasi mineral dalam negeri sekaligus relaksasinya.

        "Sekarang agak menggantung. UU Minerba (diterapkan) secara penuh belum, tapi dibilang belum dilaksanakan juga sudah, memang perlu ada kepastian," ujar dia.

        Boy, yang juga merupakan Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Energi Sumber Daya Mineral, Batubara dan Kelistrikan, mengatakan akan mengikuti apapun keputusan pemerintah. Namun, dia meminta agar pengusaha yang telah berkontribusi juga dilibatkan dalam memberikan masukan.

        "Sudah ada yang komit membangun dan berkontribusi, maka perlu diperhatikan, walaupun perlu mengutamakan pula kepetingan nasional," ucap Boy.

        Sebelumnya, pelaksana tugas Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan akan merevisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara beserta beberapa peraturan turunan, seperti Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2014 tentang perubahan ketiga atas PP Nomor 23 tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu bara.

        Revisi UU Minerba, yang ditargetkan selesai akhir tahun ini, akan tetap menekankan pada hilirisasi di dalam negeri.

        Terkait asas berkeadilan, Luhut mengatakan pihaknya ingin ada keadilan bagi semua pihak, bukan hanya kepentingan tertentu seperti perusahaan tambang raksasa seperti Freeport dan Newmont.

        "Kami mau berkeadilan. Tidak ada kepentingan salah satu tempat, misal Freeport atau Newmont. Kami bicara kepada semua pihak," ucap dia. (Ant)

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: