Meskipun sudah mengisi laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung mendorong para penyelenggara negara untuk memanfaatkan pengampunan pajak atau tax amnesty dengan jalan melaporkan kembali seluruh kekayaan yang belum dilaporkan saat mengisi surat pemberitahuan tahunan (SPT) pajak dan melakukan tebusan sesuai yang ditentukan.
"Saudara-saudara sekalian yakinlah bahwa sebagai penyelenggara negara kalau ditanya kepada saya, saudara lebih baik memanfaatkan ini, enggak akan datang lagi. Tidurnya pasti lebih nyenyak, lebih tenang karena tidak terbebani lagi," kata Pramono Anung di Jakarta, Kamis kemarin (15/9/2016).
Diakui seskab, di kalangan para penyelenggara negara termasuk para menteri ada bisik-bisik apakah mereka juga harus memanfaatkan tax amnesty ini. Namun, seskab mengingatkan penyelenggara mereka adalah role model dari kebijakan pemerintah.
Soal kemungkinan perbedaan nilai harta yang dilaporkan dengan yang ditulis dalam LHKPN, Seskab Pramono Anung meyakini kalau ada penyesuaian maka pasti tidak akan mengejutkan, khususnya bagi penyelenggara negara di lingkungan lembaga kepresidenan.
"Saya juga enggak tahu wajah-wajah di ruangan ini, apakah wajah-wajah yang punya simpanannya banyak. Tapi, kalau lihat yang ada adalah wajah-wajah yang pekerjaannya banyak karena memang pekerjaannya banyak sekali," ujarnya.
Ia mengemukakan bahwa sebagai penyelenggara negara mungkin tidak banyak yang bisa disembunyikan, apalagi para pegawai birokrasi di lingkaran Istana.
"Apa yang mau disembunyikan? Yang ada tiap hari kerja dari pagi sampai malam. Saya lihat wajah-wajah para deputi dan asdep saya ini wajah-wajah yang karena ini memang betul-betul tidak ada sesuatu yang bisa dipermainkan karena tidak menyangkut eksekusi kebijakan," sebutnya.
Dengan ikut menyukseskan program tax amnesty, lanjut Seskab, baik itu penyelenggara negara, pelaku dunia usaha maka tax base akan menjadi luas. Dengan demikian, dalam ekonomi dunia yang sudah melambat ini negara bisa tetap survive.
"Mudah-mudahan dengan adanya reformasi yang kita lakukan dalam hal kebijakan ekonomi, mudah-mudahan ranking kita dalam hal kemudahan berusaha atau ease of doing business yang sekarang di peringkat 109 akan membaik," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Cahyo Prayogo