Wakil Presiden Jusuf Kalla mengharapkan para pegawai negeri sipil (PNS) dapat menjadi perekat nasional agar terjadi saling pembelajaran dan pengalaman antardaerah di Tanah Air.
"Ada perubahan mendasar lagi dalam pemerintahan saat ini, yaitu PNS harus jadi perekat nasional," kata Wapres Jusuf Kalla dalam pembukaan Temu Administrator Muda Indonesia Ke-12 di Universitas Padjajaran (Unpad) Jatinagor, Sumedang, Jawa Barat, Senin (24/10/2016).
Menurut JK, perubahan sistem pemerintahan dari sentralistik ke otonomi mengakibatkan terjadinya sekat-sekat perpindahan aparat PNS ke antardaerah.
Misalnya, Wapres mengatakan PNS di Garut tidak boleh pindah ke Tasikmalaya karena tersekat otonomi, orang Jawa Barat tidak boleh jadi gubernur Sulawesi Selatan, dan kalau bukan orang Sunda susah jadi rektor Unpad.
"Sekat-sekat ini terjadi sehingga tidak terjadi pembelajaran nasional," kata dia.
"Padahal kita ingin Kalau dia (seorang PNS) berprestasi di Jawa Barat, dia bisa dipindah ke Jawa Timur atau Makassar agar terjadi pembelajaran nasional, 'sharing' (berbagi) pengalaman antardaerah," lanjut JK.
Wapres berpendapat bahwa dengan adanya saling pembelajaran dan tukar pengalaman yang dilakukan PNS, akhirnya tercapai kesatuan budaya nasional tanpa meninggalkan budaya daerah.
"Inilah bagaimana kita harus memperbaiki agar PNS tetap jadi perekat nasional sehingga bukan hanya budaya daerah terjadi, tapi budaya nasional," ujar dia.
Dalam kesempatan itu, Wapres juga berpesan kepada para calon administrator muda agar tidak menutup diri dari perkembangan inovasi dan teknologi karena kedua hal itu akan menjadi tumpuan administrasi pemerintahan modern yang transparan dan dapat diakses seluruh masyarakat.
Pembukaan Temu Administrator Muda Indonesia Ke-12 juga dihadiri Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur, Rektor Unpad Tri Hanggono Achmad, dan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sucipto
Tag Terkait: