Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran berjanji memberi Rp50 juta kepada aparat yang menembak mati bandar narkoba.
"Siapa (aparat) yang menembak akan saya kasih Rp50 juta kalau (bandar narkoba) meninggal," kata Sugianto melalui keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (9/11/2016).
Sugianto menuturkan petugas akan diberi hadiah Rp25 juta jika menembak kaki pengedar narkoba.
Perihal kebijakan itu, Sugianto mengaku telah berkoordinasi dengan Badan Nasional Narkotika (BNN), Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Danrem setempat.
Sugianto menjalankan kebijakan memberi hadiah bagi aparat yang menembak bandar narkoba karena terinspirasi Presiden Filipina Rodrigo Duterte.
Sugianto akan terus mendorong kebijakan itu bahkan siap menghibahkan dana APBD kepada BNN guna menangani narkoba dengan tegas dan terukur.
Sementara itu, Kepala Bagian Humas BNN Slamet Pribadi menyatakan, selama ini petugas BNN telah bertindak tegas terhadap pengedar dan bandar narkoba.
Kepala BNN Budi Waseso, menurut Slamet, telah memerintahkan petugas untuk menindak tegas bandar narkoba sesuai aturan dan prosedur.
"Beliau perintah keluarkan senjata dari gudang untuk penegakan hukum sesuai aturan," ujar Slamet. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sucipto
Tag Terkait: