Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan terus mendorong pelaku usaha bidang industri peternakan untuk mengespor produknya.
"Pemerintah melalui Ditjen PKH terus mendorong pelaku industri perternakan untuk melakukan ekspor," kata Dirjen PKH, drh I Ketut Diarmita, di sela kunjungannya di pabrik daging ayam olahan PT Cahaya Gunung Foods Plant di Randusari Nepen Teras Boyolali, Kamis (9/2/2017).
Diarmita mengatakan Indonesia sedang mengupayakan ekspor beberapa produk peternakan, seperti produk daging ayam olahan dan susu cair.
Untuk daging ayam olahan, katanya, sedang mengupayakan agar beberapa unit usaha dapat kembali memperoleh persetujuan dari Pemerintah Jepang. Produk daging ayam olahan segera merealisasikan ekspor ke Jepang.
Produk susu cair, katanya, Indonesia saat ini telah siap untuk mengekspor ke Myanmar. Hal ini, tentunya diharapkan dapat menyusul keberhasilan Indonesia, di mana sejak 2015 telah mengekspor telur ayam tetas (Hatching Eggs) ke negara tersebut.
Diarmita mengatakan upaya untuk mengekspor daging ayam ke mancanegara tersebut sudah mulai dilakukan pada 2014, di mana Pemerintah Jepang telah menyetujui empat unit usaha pengolahan daging ayam untuk mengekspor ke negaranya.
Keempat unit usaha itu, yakni PT Malindo Food Delight Plant Bekasi, PT SGF Plant Cikupa, PT Charoen Pokphand Plant Serang, dan PT Bellfood Plant Gunung Putri.
Menurut dia, produk ekspor dilakukan dalam bentuk daging ayam olahan atau "Nugget" yang telah melalui proses pemanasan lebih dari 70 derajat celcius selama satu menit. Hal ini, dilakukan mengingat Indonesia saat ini masih belum bebas penyakit "Avian Influenza" (AI), maka tidak dapat mengekspor daging ayam dalam bentuk segar dingin atau beku.
Ia menjelaskan, sebelum 2003, Indonesia telah mengekspor daging ayam segar dingin dan beku ke sejumlah negara, antara lain Jepang dan Timur Tengah. Namun, dengan munculnya wabah penyakit AI pada 2003 menyebabkan pasar ekspor daging ayam Indonesia terhenti.
Menurut dia, guna mendapatkan persetujuan dari negara calon pengimpor, maka ayam hidup harus berasal dari peternakan ayam yang telah mendapatkan sertifikat kompartemen bebas AI dari Kementerian Pertanian.
Oleh karena itu, tim auditor dari Kementerian Pertanian Jepang telah datang ke Indonesia sejak tanggal 5 Februari 2017 untuk melakukan audit surveilans terhadap keempat unit usaha yang telah disetujui tersebut.
Tim auditor Jepang tersebut itu mengaudit PT Cahaya Gunung Foods Plant Boyolali yang merupakan salah satu unit usaha baru yang telah diusulkan oleh pemerintah Indonesia pada 2015.
Diarmita optimistis unit usaha industri produk daging ayam olahan tersebut akan disetujui oleh Pemerintah Jepang, maka total eksportir akan menjadi lima unit usaha.
Diarmita berharap dengan disetujuinya kelima unit usaha tersebut, maka Indonesia dapat segera mengekspor produk olahan daging ayam bukan saja ke Jepang yang terkenal dengan persyaratan keamanan pangannya tetapi juga dapat menembus negara-negara lainnya seperti Singapura, Malaysia, Timor Leste, dan sebagainya.
Presiden Direktur PT Cahaya Gunung Foods Plant Boyolali, Derek Schoonbaert, mengatakan, industri daging ayam olahan di Boyolali tersebut rata-rata kemampuan produksinya sebanyak dua ton per jam.
Menurut Derek perusahaannya menggunakan tenaga kerja sekitar 300 orang. "Kami fokus ke kualitas produk untuk ekspor ke Jepang. Kami perusahaan besar dan tidak diragukan lagi untuk memenuhi pasar ekspor," kata Derek. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil