Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Polisi Minta Aksi GNPF Tidak Intervensi Pengadilan

        Polisi Minta Aksi GNPF Tidak Intervensi Pengadilan Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Polda Metro Jaya mengingatkan aksi massa Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI tidak mengintervensi pengadilan terkait rencana sidang vonis penodaan agama dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

        "Namanya pengadilan tidak bisa diintervensi jadi tidak boleh," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Jumat (28/4/2017).

        Argo mempersilakan elemen masyarakat menggelar aksi long march terkait sidang vonis Basuki namun tetap menjaga keamanan dan ketertiban umum.

        Argo menuturkan Polda Metro Jaya dan jajaran polres telah menyiapkan kekuatan personel guna mengamankan aksi GNPF MUI tersebut.

        "Ribuan pasukan kami turunkan," ujar mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur itu.

        Sebelumnya, massa GNPF MUI menggelar aksi jalan kaki usai shalat jumat di Masjid Istiqlal menuju Gedung Mahkamah Agung (MA) pada Jumat (28/4).

        Elemen keagamaan itu menuntut pengadilan menghukum penjara Basuki yang dituduh menodakan agama.

        Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Basuki hukuman setahun dengan masa percobaan selama dua tahun. (Ant)

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: