Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pelapor Harap Hakim Putuskan Ahok Sesuai Fakta

        Pelapor Harap Hakim Putuskan Ahok Sesuai Fakta Kredit Foto: Antara/Miftahulhayat
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Syamsu Hilal salah satu yang melaporkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam kasus penodaan agama, berharap Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan putusan sesuai fakta persidangan.

        "Saya sangat mengharapkan hakim memutuskan perkara ini berdasarkan fakta-fakta persidangan dan yang didapat dari kesaksian dari ahli, baik itu ahli dari pihak pelopor, Jaksa Penuntut Umum, dan ahli dari pihak terdakwa," kata Syamsu di Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (9/5/2017).

        Ia juga mengharapkan tidak ada intervensi terkait pembacaan putusan terhadap Ahok, dan Majelis Hakim menggunakan kejujuran, independensi, dan hati nurani untuk menegakkan keadilan yang sebenar-benarnya.

        Sementara itu, Pengadilan Negeri Jakarta Utara siap menggelar sidang lanjutan dengan agenda pembacaan putusan oleh Majelis Hakim terhadap terdakwa penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa.

        "Majelis Hakim sudah siap untuk membaca putusan itu, dijadwalkan dimulai pukul 09.00 WIB," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara Hasoloan Sianturi. (Ant)

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: