Bangko Sentral ng Pilipinas (BSP) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menandatangani Letter of Intent (LOI) untuk memulai negosiasi ASEAN Banking Integration Framework (ABIF) dalam sebuah seremoni yang diadakan di Fairmont Hotel, Jakarta, Minggu (4/6/2017). Penandatangan dokumen tersebut langsung dilakukan oleh Gubernur BSP, Amando M. Tetangco, Jr. dan Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D. Hadad.
Gubernur Tetangco mengatakan bahwa LOI merupakan bagian dari upaya pihaknya untuk lebih mengeksplorasi wilayah kerja sama antara sistem perbankan, terutama mengenai masuknya bank-bank ASEAN berkualitas. ?Di luar dokumen LoI itu sendiri, BSP menantikan pertukaran pandangan dengan OJK mengenai kerangka kerja pengawasan dan peraturan dan isu terkait,? Kata Tetangco.
Ia pun menilai, Indonesia merupakan mitra dagang Filipina yang penting di ASEAN, oleh karena itu perlu didukung dengan kehadiran institusi perbankan di kedua negara.
Sementara itu Ketua Muliaman dalam sambutannya mengatakan kesepatakan awal ini merupakan langkah signifikan untuk menandai upaya integrasi sektor jasa keuangan di ASEAN terutama sektor perbankan dalam kerangka ABIF. "Prinsip dasar ABIF, yaitu pengurangan ketimpangan dalam akses pasar dan menjadikan prinsip respiroka sebagai pedoman dalam penyusunan perjanjian biletaral ke depan," kata Muliaman.
Menurut Muliaman, kerja sama dengan berbagai negara ASEAN ini merupakan bagian dari upaya OJK untuk terus mendorong perkembangan sektor jasa keuangan agar tumbuh sehat, berkesinambungan, serta dapat berkontribusi lebih besar dalam meningkatkan perekonomian nasional dan kesejahteraan rakyat.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Rizka Kasila Ariyanthi